Muhammadiyah dan PBNU Satu Suara Minta Pilkada Ditunda
Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) kompak meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Kedua organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia ini menilai Pilkada serentak sebaiknya tidak dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta kepada KPU, pemerintah, partai politik dan semua pihak terkait untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. "Untuk menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," kata Sekretaris Umum Abdul Mu'ti dalam konferensi pers virtual, Senin (21/9).
PP Muhammadiyah lalu meminta Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Menurutnya, pelanggaran protokol Kesehatan sudah tampak sejak tahapan awal pilkada.
"Kita lihat baru pendaftaran dan sosialisasi saja terjadi klaster-klaster baru. Bahkan kita liat kekhawatiran semua pihak pelaksanaan pilkada gak mematuhi protokol, perayaan-perayaan dilakukan, dan pengumpulan massa terjadi," kata Mu'ti.
Dorongan penundaan Pilkada serentak 2020 menguat setelah lantaran banyak pasangan calon yang melanggar protokol. Di antaranya, dengan membawa massa saat mendaftar ke KPU pada 4-6 September lalu.
Bawaslu bahkan telah mencatat, sebanyak 316 bakal pasangan calon dari 243 daerah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pendaftaran.
Tak hanya itu, PP Muhammadiyah juga meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 yang dikerjakan selama ini oleh pemerintah. Jokowi perlu mengevaluasi menteri-menterinya agar penanganan corona bisa dilakukan secara optimal.
PP Muhammadiyah menganggap Jokowi perlu mengambil alih dan memimpin langsung penanganan corona di Indonesia agar lebih efektif, terarah, dan maksimal. Kebijakan yang tegas dan komprehensif dalam penanganan Covid-19 juga perlu ada angka penularan bisa terus ditekan.
"Kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian," katanya.
Sikap PBNU
Sebelum PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta pemerintah untuk menunda tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Permintaan itu dilandasi kecemasan akan pandemi virus corona di Indonesia yang belum berakhir.
Terlebih, kasus positif masih terus bertambah dengan angka ribuan setiap hari. Berikut datanya:
Pernyataan PBNU disampaikan oleh Ketua Umum Said Aqil Siraj. "Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Said dalam keterangan resminya, Minggu (20/9).
Said berpendapat, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Sebab, penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
Melihat persoalan itu, Said berharap agar anggaran Pilkada bisa digunakan untuk penanganan wabah corona bagi masyarakat. "Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial," kata Said.