Jokowi Salurkan Tambahan Banpres Produktif untuk 3 Juta UKM Pekan Ini

Rizky Alika
7 Oktober 2020, 19:25
Pekerja mengangkut telur burung puyuh di tempat peternakan Sungai Duren, Jambi Luar Kota, Muarojambi, Jambi, Minggu (4/10/2020). Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan realisasi penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produ
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Pekerja mengangkut telur burung puyuh di tempat peternakan Sungai Duren, Jambi Luar Kota, Muarojambi, Jambi, Minggu (4/10/2020). Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan realisasi penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM senilai Rp2,4 juta per UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen.

Pemerintah terus mendorong penyaluran anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak pandemi Covid-19. Yang terbaru, ada tambahan bantuan presiden (Banpres) produktif sebesar Rp 2,4 juta untuk 3 juta pelaku usaha mikro akan disalurkan mulai pekan ini.

"Anggaran sudah kami terima dari Kementerian Keuangan sehingga sudah bisa dijalankan," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/10).

Advertisement

Saat ini, penyaluran banpres produktif tahap pertama telah terealisasi sepenuhnya, yaitu Rp 22 triliun kepada 9,1 juta usaha mikro. Meski begitu, masih ada sejumlah pelaku usaha yang membutuhkan bantuan tersebut.

Teten mencatat, pelaku usaha mikro unbankable mencapai 20 juta orang. Oleh karena itu, pemerintah menambah banpres produktif sehingga total penerima mencapai 12 juta pelaku usaha mikro.

Teten memastikan, bantuan tersebut disalurkan dengan tepat sasaran serta merata di berbagai daerah. Proses validasi data pun dilakukan oleh pengusul, yaitu Kementerian UKM, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, koperasi, serta himpunan bank negara (himbara).

Di sisi lain, proses validasi juga melalui pengecekan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami juga kerja sama dengan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," ujar dia.

Tak hanya itu, sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilakukan guna melakukan pengawasan validasi data. Dengan demikian, bantuan tersebut dipastikan tidak akan salah sasaran ke pengusaha yang mampu atau telah meninggal.

Teten berharap, tambahan modal kerja tersebut dapat membantu pelaku usaha bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement