Garuda dan PT KAI Dukung Larangan Mudik Lebaran

Pingit Aria
27 Maret 2021, 16:27
Calon penumpang bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 karena risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi terutama pasca libur panjang.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Calon penumpang bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 karena risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi terutama pasca libur panjang.

Pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021. Seperti tahun lalu, kebijakan itu diambil lantaran angka penularan Covid-19 masih tinggi.

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi tingkat menteri pada 23 Maret 2021 yang dipimpin Menko PMK, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, serta hasil konsultasi dengan Presiden, maka ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta, Jumat (26/3).

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menyatakan dukungannya. "Tentu saja kami akan support, sambil kami tunggu aturan detailnya," ujar Irfan saat dihubungi lewat pesan singkat oleh , Jumat (26/3/2021).

Selain Garuda, PT KAI (Persero) yang menjadi operator kereta api juga akan mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik. "KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Saat ini PT KAI baru menjual tiket kereta untuk perjalanan hingga April 2021. Dengan demikian, belum ada tiket perjalanan mudik yang dipasarkan.

Berikut adalah Databoks jumlah kasus harian Covid-19 di Indonesia: 

Pada masa mudik tahun ini, pemerintah hanya akan membatasi angkutan penumpang. Sedangkan angkutan barang tidak akan dibatasi, bahkan akan diberi pelonggaran selama masa mudik.

Bagaimanapun, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyatakan bahwa angkutan Lebaran tak sepenuhnya dilarang beroperasi selama masa mudik.

"Terkait dengan larangan mudik ini tentunya ada kegiatan-kegiatan yang nanti dikecualikan, kami akan berkoordinasi nanti dengan Satgas Nasional," kata Djoko. Ia menambahkan, "Pada intinya yang diizinkan bepergian adalah orang yang sehat tentu dengan tugas-tugas tadi terkait masalah perekonomian terutama.”

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...