Anggaran KIP Kuliah Naik, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Rp 12 Juta
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menaikkan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, mahasiswa bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester.
“Bagi adik-adik yang ingin mengikuti seleksi PTN seperti UTBK SBMPTN, sekarang adalah kesempatan bagi adik yang kurang mampu tapi berprestasi sekali bisa bermimpi untuk masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” ujar Nadiem dalam “Peluncuran Merdeka Belajar episode 9 : KIP Kuliah Merdeka”, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/3).
Menurutnya, siswa KIP Kuliah yang masuk ke program studi terakreditasi A bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah maksimal 12 juta per semester. Program studi terakreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp 2,4 juta per semester.
Selain itu, pemberian bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Ketentuan ini berbeda dengan aturan sebelumnya, yaitu biaya hidup disamakan di seluruh Indonesia sebesar Rp 700 ribu per bulan.
Saat ini, biaya hidup dibagi menjadi lima klaster, yakni klaster satu Rp 800 ribu per semester, daerah klaster dua Rp 950 ribu per semester, dan daerah klaster tiga Rp 1,1 juta per semester. Sementara, daerah klaster empat Rp 1,25 juta per semester dan daerah klaster lima Rp 1,4 juta per semester.
Adapun, total anggaran skema KIP Kuliah pada 2021 sebesar Rp 2,5 triliun. “Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” ujar Nadiem.
Jurusan apa yang paling banyak dipilih oleh mahasiswa Indonesia? Simak Databoks berikut:
Nadiem menjelaskan, kenaikan anggaran KIP kuliah merupakan akselerasi agar siswa yang berprestasi namun terkendala ekonomi, bisa masuk kampus terbaik di Indonesia. Oleh karenanya, ia mengajak calon mahasiswa untuk tidak ragu memilih program studi unggulan pada perguruan tinggi terbaik.
Orang tua diharapkan lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang kuliah. Perguruan tinggi memberikan kesempatan seluas-luasnya pada calon mahasiswa kurang mampu untuk masuk ke prodi unggulan.
“Kualitas sumber daya manusia pun akan meningkat dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi dan kurang mampu dapat kuliah di prodi unggulan,” ujar dia.
Meski begitu, skema baru KIP Kuliah Merdeka hanya diperuntukkan bagi penerima baru program ini, serta tidak berlaku surut. "Jadi tidak berlaku bagi penerima sebelumnya baik itu biaya hidup atau biaya pendidikan,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar, Senin (29/3).
Adapun, biaya bantuan pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi masing-masing guna menjamin kelangsungan kuliah penerima. Sementara, bantuan biaya hidup dikirim ke nomor rekening mahasiswa.
KIP Kuliah Merdeka berlaku bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kemendikbud mengalokasikan kuota 60 persen untuk PTN dan 40 persen untuk PTS.
“Jangan patah semangat, jika tidak lulus SNMPTN masih ada SBMPTN dan juga masih ada seleksi mandiri. Kalau tidak lulus juga di PTN, masih bisa di PTS,” ujar Kahar.
Lebih Berkeadilan
Menanggapi kebijakan tersebut, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Komarudin mengatakan KIP Kuliah Merdeka lebih berkeadilan bagi mahasiswa. Ia pun menyambut baik kebijakan tersebut.
“Ada perubahan fundamental yang mana mahasiswa tidak hanya merdeka dalam memilih program studi dan kampus, tetapi juga lebih berkeadilan,” ujar Komarudin, Senin (29/3).
Dengan perubahan skema KIP Kuliah tersebut, Komarudin berharap mahasiswa bisa bebas menentukan program studi dan kampus, terutama mahasiswa yang potensial tetapi kemampuan ekonominya terbatas. “Dengan KIP Kuliah Merdeka ini, mereka dapat memilih sesuai potensi, minat, dan bakat,” ujar dia.
Adapun, UNJ melakukan pendampingan pada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Pendampingan meliputi dukungan keberhasilan studi, pendampingan karya tulis, dan pendampingan skripsi.
“Dari data yang kami peroleh, ada mahasiswa KIP Kuliah yang IP nya di bawah satu, ada juga dibawah 2,5. Akan tetapi mayoritas diatas 3, bahkan banyak di atas 3,5,” katanya.