Efek Diskon PPnBM, Penjualan Mobil Maret Pulih Seperti Sebelum Pandemi
Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru tertentu terbukti ampuh mendongkrak industri otomotif sepanjang Maret 2021. Bulan lalu, penjualan mobil telah menyamai angka sebelum pandemi Covid-19.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil wholesales dari pabrik ke dealer Maret 2021 mencapai 84.910 unit, naik 72,57% dibandingkan Februari yang hanya 49.202 unit.
Sementara itu, penjualan retail dari dealer ke konsumen pada bulan lalu tercatat sebanyak 77.511 unit. Angka ini naik 65,1% jika dibandingkan dengan penjualan Februari 2021, yakni 46.943 unit.
Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto mengatakan program relaksasi PPnBM sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengharapkan penjualan kendaraan bisa terus meningkat dan turut mendorong pemulihan ekonomi.
“Sehingga produksi kendaraan dan pabrik komponennya dapat bekerja secara normal dan tidak perlu ada PHK,” katanya kepada Katadata, Kamis, (15/4).
Tak hanya secara bulanan, PPnBM 0% yang digulirkan pemerintah juga berhasil mendorong penjualan mobil secara tahunan. Gaikindo mencatat, wholesales pada Maret 2021 tumbuh 10,5%, sedangkan penjualan retail naik 28,2% dibandingkan Maret 2020.
Meski demikian, total penjualan mobil pada kuartal pertama tahun ini masih sedikit tertekan dibandingkan tahun lalu. Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, wholesales roda empat meraih 187.021 unit, turun 21,1% dibandingkan kuartal I/2020.
Simak Databoks berikut:
Adapun pada periode yang sama penjualan ritel sepanjang Januari–Maret 2021 tercatat sebanyak 178.450 unit. Volume ini merosot 18,7% jika dikomparasikan dengan kuartal I/2020 yang membukukan 219.366 unit penjualan.
Seperti diketahui, Maret 2020 merupakan awal berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19. Jadi, Januari-Februari tahun lalu penjualan mobil masih belum terdampak pandemi.
Pemerintah secara resmi memberikan diskon PPnBM 100% pada 1 Maret-31 Mei 2021. Selanjutnya, insentif tersebut akan dikurangi secara bertahap. Pada Juni hingga Agustus pemerintah akan menanggung 50% PPnBM dan September–November 25%.
Insentif ini berlaku untuk kendaraan penumpang 4x2, 1.500 cc ke bawah, dan diproduksi di Indonesia dengan kandungan lokal 70%.
Total ada 21 model yang mendapatkan relaksasi pajak, mulai dari Toyota Avanza, Honda Brio, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander Cross, Suzuki XL7, hingga Wuling Confero.
Kemudian, sejak April, Kementerian Perindustrian memperluas kebijakan PPnBM untuk kendaraan berkapasitas maksimal 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia, serta memiliki komponen lokal 60%. Dengan demikian, kini total penerima relaksasi pajak mencapai 29 merek mobil.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang oleh pemerintah direspons dengan pembatasan mobilitas masyarakat membuat penjualan mobil merosot.
Sepanjang 2020 saja, penjualan wholesales mobil di Indonesia hanya mencapai 532.027 unit, merosot 48,5% dibanding 2019 yang mencapai 1.032.907 unit. Jika dirata-rata, penjualan mobil pada 2019 atau sebelum pandemi sekitar 83.000 unit per bulan, angka yang sudah dicapai pada Maret 2021 dengan adanya relaksasi PPnBM.