Potensi Ekspor Kabel ke Ukraina Setelah Pembebasan Bea Masuk Tambahan
Peluang Indonesia untuk eksporproduk kabel (wires) ke Ukraina terbuka lebar. Pasalnya, negara itu membebaskan produk kabel (wires) Indonesia dari pengenaan safeguard duty atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Sebelumnya, Department of Foreign Economic Activity and Trade Protection Ukraina selaku otoritas penyelidikan merekomendasikan penerapan BMTP selama tiga tahun dengan margin sebesar 23,5% untuk semua negara. Namun, ada pengecualian bagi Indonesia dan sejumlah negara berkembang yang memiliki share impor di bawah 3%.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan akhir penyelidikan safeguard untuk produk kabel yang dirilis otoritas Ukraina pada 29 Maret 2021. Produk kabel yang diinvestigasi tersebut meliputi produk kabel terisolasi, kabel serat optik, serta kabel dan konduktor listrik terisolasi lainnya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, dibebaskannya Indonesia dari BMTP ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Ukraina.
“Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan Ukraina untuk membebaskan produk kabel Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Tentu hal ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk dapat membuka dan memperluas akses pasar di Ukraina,” ujar Lutfi dalam keterangan resminya, Senin (17/5).
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, terbebasnya Indonesia dari BMTP dapat dimanfaatkan eksportir kabel Indonesia dengan maksimal.