Sosok Freddy Widjaja, Anak Eka Tjipta yang Gugat Warisan Sinarmas

Pingit Aria
15 Juli 2020, 19:04
Eka Tjipta Meninggal
aplikasi.ekatjipta.org

Anak pendiri Grup Sinarmas, Eka Tjipta Widjaja, yakni Freddy Widjaja, melayangkan gugatan hak waris. Ia menuntut pembagian merata terhadap 12 aset perusahaan. Total aset yang diperebutkan mencapai Rp 671,8 triliun.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Freddy menggugat lima saudara tirinya, yakni Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja. Ia diketahui mendaftarkan gugatan pada 16 Juni 2020.Bottom of Form

Dalam petitum perkara bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt, Freddy menyatakan dirinya bersama lima saudara tirinya merupakan ahli waris yang sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaja. Oleh karena itu, berhak atas harta waris atas 12 perusahaan yang tergabung dalam Grup Sinarmas.

Perusahaan-perusahaan yang menjadi objek gugatan antara lain, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, PT Sinar Mas Multiartha, PT Sinar Mas Land, PT Bank Sinar Mas Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.

Kemudian, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, Asia Food and Properties Limited, China Renewable Energy Investment Limited, PT Golden Energy Mines Tbk, dan Paper Excellence BV Netherlands.

(Baca: Harga Saham Emiten Grup Sinarmas Rontok Digoyang Isu Rebutan Warisan)

Lantas, siapa sebenarnya Freddy Widjaja?

Freddy Widjaja lahir pada 30 Oktober 1968 dari pasangan Eka Tjipta Widjaya dengan Lidia Herawati Rusli. Sebelum menggugat hak waris, ia telah mengajukan permohonan sebagai anak sah Eka Tjipta melalui pengadilan.

Diketahui, Eka Tjipta dan Lidia Herawati Rusli menikah pada 3 Oktober 1967 dalam agama Buddha, tetapi tak dicatat di Kantor Catatan Sipil.  Selain Freddy, pasangan tersebut juga memiliki dua anak lain, yakni Robbin Widjaya dan Sindy Widjaya.

Freddy kini tinggal di Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dan bekerja sebagai pengusaha. Ia mengajukan permohonan pada Januari 2020 untuk mendapatkan kepastian hukum terkait haknya sebagai anak lahir Eka Tjipta.

Bagaimanapun, permohonan itu diajukan setelah sang ayah meninggal dunia. Eka Tjipta meninggal dunia dalam usia 98 tahun pada 26 Januari 2019. Ia dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia menurut Forbes.

Eka Tjipta Meninggal
Eka Tjipta Meninggal ( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Permohonan itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 36/PDT.P/2020/PN.JKT.PST. "Mengabulkan permohonan Pemohon. Menetapkan Pemohon yang lahir di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 1968 sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran No. 2731/DP/1968 tertanggal 30 Oktober 1968 sebagai anak dari Perkawinan antara Nyonya Lidia Herawati Rusli dengan tuan Eka Tjipta Widjaja," tulis putusan MA.

(Baca: Total Aset Grup Sinarmas yang Jadi Rebutan Hak Waris Capai Rp 671 T)

Masih menurut putusan MA tersebut, sebelum meninggal pada 26 Januari 2019, Eka Tjipta Widjaya meninggalkan surat wasiat yang disaksikan notaris Edwar Suharjo pada tanggal 25 April 2008. Almarhum Eka Tjipta Widjaya memberikan sejumlah hartanya berupa uang kepada Freddy Widjaya sebagai bekal hidup.

Berikutnya, tanggapan Sinarmas...

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...