Kiprah Edward, Pewaris Tahta Soeryadjaya yang Jadi Tersangka Asabri

Rezza Aji Pratama
15 September 2021, 17:08
edward soeryadjaya
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas melayani nasabah asuransi di PT. Asabri (Persero), Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020). Direktur Utama PT. Asabri (Persero) Sonny Widjaja mengklarifikasi bahwa uang seluruh peserta Asabri, TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan Polri yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang dan tidak dikorupsi. Adi Maulana Ibrahim|Katadata

Direktur Ortos Holding Ltd. Edward Seky Soeryadjaya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus PT Asabri. Sebelum tersangkut kasus Asabri, Edward sudah lebih dulu divonis 15 tahun penjara dalam kasus dana pensiun PT Pertamina. Putra sulung pendiri PT Astra Internasional ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Edward lahir di Amsterdam pada 21 Mei 1948 dari pasangan William Soeryadjaya dan Lili Soeryadjaya. William saat itu sedang menemani adiknya Kian Tie yang mendapatkan beasiswa di Belanda. Setelah tiga tahun menetap di Belanda, William dan keluarganya akhirnya kembali ke Indonesia pada 1949. Keluarga Soeryadjaya jatuh bangun membangun bisnis saat baru kembali ke Tanah Air. Sampai akhirnya William mendirikan PT Astra International pada 1957, perusahaan yang mengharumkan namanya dalam percaturan bisnis. 

Advertisement

Sebagai anak tertua, Edward memikul beban moral untuk menyamai kesuksesan ayahnya. Namun, ia memilih jalur yang berbeda. Jika William dikenal sebagai pengusaha otomotif ternama, Edward berupaya membangun kerajaan bisnisnya melalui sektor perbankan. Edward meninggalkan posisinya sebagai Direktur PT Astra Graphia dan mendirikan Summa International Ltd. pada 1979. 

Edward menjalankan bisnisnya dengan sangat agresif. Ia tidak segan-segan menggelontorkan triliunan rupiah untuk menggeber ekspansi. Pada 1988, perusahaannya mengakuisisi Bank Agung Asia yang kelak berganti nama menjadi Bank Summa. Saat itu sejatinya menjadi momen emas bagi industri perbankan. Pemerintah Orde Baru meluncurkan Paket Kebijaksanaan Oktober 1988 yang memangkas habis syarat-syarat pendirian bank. Hanya dengan modal Rp 10 miliar, siapapun bisa mendirikan bank baru. Industri perbankan langsung bergeliat, dari hanya 65 bank menjadi lebih dari 200 bank setelah deregulasi dirilis. 

Sayangnya, upaya Edward tidak berjalan lancar. Kombinasi antara manajemen yang buruk, liberalisasi perbankan, dan persaingan bisnis membuat Bank Summa tersungkur. Bank Summa terjerat kredit macet hingga Rp 1,2 triliun dan utang senilai Rp 500 miliar. Pemerintah Orde Baru bertindak cepat. Pada 14 Desember 1992, Bank Summa dilikuidasi. Kasus ini menyita perhatian publik kala itu. Bank Summa menjadi bank umum swasta pertama yang dibredel pemerintah.

Demi menyelamatkan nama keluarga, William Soeryadjaya sampai harus melepas 100 juta lembar saham Astra untuk membantu Bank Summa menyelesaikan kewajiban kepada nasabah. Edwin Soeryadjaya, adik bungsu Edward, menceritakan itu adalah masa-masa paling sulit dalam keluarganya. 

“Salah satu modal utama yang saya warisi dari ayah saya itu nama baik. Kita tidak pernah menipu orang, waktu kesulitan setelah jual Astra pun masih banyak hutang-hutang yang belum bisa terbayar," kata Edwin di acara Indonesia Economic Ideation, Januari 2021 silam.

Proyek Monorail 

Gagal membangun bisnis perbankan, Edward lantas mendirikan Ortus Holding Limited. Grup ini bergerak di bidang investasi dan manajemen, persis seperti Grup Saratoga milik Edwin Soeryadjaya. Sayangnya, kebijakan investasi Ortus banyak yang salah langkah.

Pada April 2013, Ortus melunasi utang PT Jakarta Monorail dan menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut. Ini langkah yang berani sebab proyek monorel Jakarta sudah mangkrak bertahun-tahun sejak pemancangan tiang pertama resmi dilakukan oleh Presiden Megawati pada 2004. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement