Lolos di DPR, Indonesia Akan Punya Tujuh Hakim Agung Tambahan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meloloskan tujuh dari 11 calon Hakim Agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan tujuh kandidat tersebut sudah disepakati di rapat tingkat I yang selanjutnya akan disampaikan di Rapat Paripurna. Menurutnya, proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan yang bertujuan agar para calon yang dipilih kredibel dan berintegritas.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung pada Senin (20/9). Prosesnya dilakukan secara transparan dan bisa disaksikan seluruh rakyat Indonesia.
"Hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR. Setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak calon hakim agung," ujarnya, Selasa (21/9).
Dia mengatakan setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon hakim agung, namun Komisi III DPR telah sepakat dalam proses uji kelayakan fokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak.