Penetapan Edy Wibowo sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan suap pengurusan perkara oleh Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan 12 tersangka lainnya.
Hakim Agung Mahkaman Agung Sudrajad Dimyati ditahan oleh KPK atas kasus dugaan suap kepengurusan perkara di MA. Hakim Agung juga diberhentikan sementara dari jabatannya.
Ini pertama kalinya KPK menetapkan hakim MA menjadi tersangka korupsi. KPK sebelumnya pernah melakukan OTT terhadap dua orang hakim Mahkamah Konstitusi, yaitu Patrialis Akbar dan Akil Mochtar.
KPK menetapkan 10 orang tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Mereka ditahan selama 20 hari.