Sosok Andi Putra, Bupati Muda Kuansing yang Ditangkap KPK

Rezza Aji Pratama
19 Oktober 2021, 16:26
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae (kedua kanan) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan,
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae (kedua kanan) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ksmia (3/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun anggaran 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut. Ia menyebut para tersangka diduga menerima janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan di Kuansing.

“Sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (19/20).

Sebelumnya, Ketua KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya saat ini pihaknya masih berada di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait OTT tersebut. Dirinya juga meminta agar pihaknya diberikan waktu untuk mengumpulkan bukti.

"Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa (19/10) seperti dikutip dari antara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...