KPK Mulai Dalami Penyelenggaraan Formula E di Jakarta

Rezza Aji Pratama
4 November 2021, 17:29
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto (kanan) dan Direktur Keuangan PPK GBK Susan W menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020). Pen
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto (kanan) dan Direktur Keuangan PPK GBK Susan W menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami penyelenggaraan ajang Formula E yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan saat ini pihaknya masih fokus pada upaya klarifikasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat.

“Betul, KPK sedang meminta keterangan,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (4/11). 

Ali menegaskan saat ini KPK masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, sehingga materi penyelidikan saat ini tidak bisa disampaikan.

Gelagat KPK yang mulai menaruh perhatian terhadap Formula E sudah terendus sejak beberapa hari lalu. Pada Selasa (2/11), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus memenuhi pemeriksaan KPK. Ia menyebut banyak ditanya soal penyelenggaraan Formula E. Pekan sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa dua pegawai Pemprov DKI.

Rencana penggelaran Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022 masih menuai polemik. Fraksi PDI-P dan PSI sudah meminta hak interpelasi untuk menuntut penjelasan dari Gubernur DKI Anies Baswedan.

Dalam studi kelayakan, total keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020 sampai 2024 diperkirakan mencapai Rp 3,12 triliun. Jumlah ini terdiri dari pendapatan finansial Jakpro Rp 544 miliar dan dampak ekonomi sebesar Rp 2,58 triliun. 

Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan studi kelayakan ulang. Pasalnya, dalam studi awal tidak ada komponen komitmen yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta setiap tahunnya. 

Total biaya komitmen yang harus dibayar Dispora mencapai Rp 2,35 triliun. Belum lagi biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar garansi, yang nilainya naik 10% setiap tahun. Biaya itu berkisar Rp 890 miliar selama lima tahun. 

Dengan demikian, total biaya penyelenggaraan yang tidak tercatat pada studi kelayakan sebelumnya mencapai Rp 3,25 triliun. Angka tersebut membuat Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan biaya Rp 4,48 triliun. Penyelenggaraan Formula E pun berpotensi menyebabkan kerugian Rp 1,36 triliun karena pemasukannya hanya Rp 3,12 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...