Adaro Optimistis Penjualan Batu Bara Tahun Ini Lampaui Kewajiban DMO

Image title
16 November 2021, 06:00
adaro, dmo batu bara, batu bara
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2020).

PT Adaro Energy Tbk memproyeksikan penjualan batu bara domestik atau domestic market obligations (DMO) mencapai 27%, atau di atas ketentuan pemerintah pada akhir tahun ini. 

Head of Corporate Communication Division PT Adaro Energy, Febriati Nadira mengatakan pihaknya akan selalu senantiasa mematuhi peraturan ketentuan DMO. Pasalnya, perusahaan mempunyai prioritas untuk mengutamakan kebutuhan dan pasokan batu bara di dalam negeri.

Untuk 2021 kewajiban DMO Adaro dipatok sekitar 11,1 juta ton. Adapun realisasi penjualan domestik pada Januari hingga Oktober 2021 telah mencapai 9,69 juta ton.

Dengan tambahan penjualan di November dan Desember 2021, maka estimasi  DMO Adaro adalah 26%-27% dari total produksi. 

Dalam aturan pemerintah, perusahaan pertambangan wajib memenuhi DMO sebesar 25% dari rencana produksi, baik untuk kelistrikan umum maupun non kelistrikan.

"Estimasi realisasi DMO Adaro tahun ini melebihi atau di atas yang diatur pemerintah," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (15/11).

Seperti diketahui, PLN sebelumnya melaporkan bahwa banyak produsen batu bara yang belum memenuhi kewajiban penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri di sektor ketenagalistrikan.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan realisasi pemenuhan batu bara untuk sektor ketenagalistrikan hingga Oktober 2021 mencapai 93,2 juta ton, terdiri dari kebutuhan PLTU PLN Group 55,5 juta ton dan PLTU produsen listrik swasta. 37,6 juta ton.

Dari jumlah tersebut, 41,7 juta ton berasal dari perusahaan pemilik perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), 4,3 juta ton dari pemilik izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), serta 11,4 juta ton kontrak dengan BUMN.

Kemudian IUP Penanaman Modal Asing (IUP PMA) 2 juta ton, IUP Operasi Produksi 22,98 juta ton, dan izin usaha pertambangan operasi produksi khusus IUP OPK sebanyak 10,65 juta ton. "Hingga sampai saat ini, masih terdapat gap atas realisasi dengan kewajiban DMO batu bara," ujarnya dalam RDP bersama Komisi VII DPR, Senin (15/11).



Zulkifli membeberkan bahwa realisasi DMO batu bara untuk jenis kontrak PKP2B hingga Oktober masih terdapat selisih yang sangat besar. Dari kewajiban sebesar 66 juta ton baru terealisasi sebesar 41,7 juta ton.

Berdasarkan catatan PLN, perusahaan PKP2B yang belum memenuhi kontrak penjualan batu bara salah satunya yakni Adaro Indonesia. Dari volume DMO sebanyak 11,1 juta ton hingga Oktober ini realisasinya baru mencapai 7,54 juta ton.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...