Segera Terbit, PP Insentif Investasi IKN Nusantara Sedang Difinalisasi

Rezza Aji Pratama
6 September 2022, 13:31
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022). Lokasi titik nol pembangunan IKN Nusantara ramai di datangi warga yang ingin melihat saat mengisi l
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/hp.
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022).

Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian insentif untuk menggaet investasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan PP tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi oleh Tim Transisi IKN. Ia menyebut PP ini akan memuat sejumlah insentif terbaik bagi para investor. 

“Misalnya insentif KEK [Kawasan Ekonomi Khusus], itu akan ada juga di IKN. Beberapa nilainya lebih besar dari biasanya,” katanya kepada Katadata, di sela-sela T20 Summit di Bali, Selasa (6/9).

Bambang mencontohkan, tax holiday untuk jenis tertentu di KEK bisa berlaku hingga 10 tahun. Adapun di IKN, kemungkinan masa berlaku insentif ini bisa sampai 15 tahun. Ia juga berharap masa konsensi di investasi IKN bisa lebih panjang untuk memberikan kepastian usaha bagi investor.

Bambang mengatakan pihaknya masih terus berupaya menjaring investor baik dari dalam dan luar negeri. Dengan pengusaha lokal, pihaknya aktif membuka komunikasi dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).

“Saya baru saja dari Korea Selatan, banyak juga [calon investor] yang minat. Selain itu kan ada juga dari Cina, Jepang, Abu Dhabi, dan Arab Saudi,” katanya.

Sebelumnya, Kadin telah menggelar pertemuan dengan para pengusaha untuk menampung aspirasi terkait investasi di IKN. Anggota Tim Pokja IKN, Finsensius Mendrofa, mengatakan ada beberapa harapan yang muncul dalam pertemuan tersebut. Ini misalnya soal izin konsesi yang lebih panjang, insentif perpajakan yang lebih besar, serta kepastian hukum terkait pertanahan. 

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama

Think 20 (T20) merupakan forum kerja sama lembaga think tank dan penelitian dari seluruh negara anggota G20. Forum ini bertujuan memberi rekomendasi kebijakan berbasis penelitian untuk menjadi pertimbangan para pemimpin negara anggota G20 yang dituangkan dalam T20 Communique.

Unduh T20 Communique Handbook di sini.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...