KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan 38% Sampah Laut di 2022
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim sampah yang mengalir ke laut berhasil diturunkan hingga 38% sepanjang 2022.
Berdasarkan data KLHK pada 2020, sekitar 1,72 kilogram sampah mencemari lautan Indonesia per meter persegi. Dengan luas laut yang mencapai 3,25 juta km2, diperkirakan terdapat sekitar 5,75 juta ton sampah di lautan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan 16 kementerian/lembaga berkolaborasi untuk menurunkan jumlah sampah di laut. Sampah-sampah ini sebagian besar berasal dari individu dan produsen.
“Sekitar 80% sampah laut Indonesia berasal dari daratan di mana 30% di antaranya merupakan sampah plastik,” katanya, dilansir dari Antara, Selasa (13/6).
Vivien mengatakan pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan sampah laut sampai 70% pada tahun 2025. Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Saat ini sebanyak 16 produsen sudah melakukan implementasi dalam pengurangan sampah
"Cara untuk mengatasi (sampah laut) memang kita harus bersinergi," ujar Vivien.
KLHK menyatakan langkah mengatasi sampah laut membutuhkan penanganan dengan kerangka hukum dan kelembagaan. Pengaturan itu mencakup langkah-langkah yang lebih spesifik dalam rangka menangani masalah produksi, transportasi, konsumsi, perdagangan, dan perlakuan akhir masa pakai serta sifat aditifnya.
Pada November silam, Indonesia memperoleh pinjaman senilai € 300 juta atau setara Rp 4,7 triliun (kurs Rp 15.700) dari KfW Development Bank, Asian Development Bank, dan Badan Pembangunan Perancis (AFD) untuk mengurangi sampah plastik di laut.
Management Committee KfW Development Bank, Christian Krämer, mengatakan pinjaman ini mendukung target Indonesia untuk mengurangi sampah plastik di laut hingga 70% pada 2025. Hal ini sudah berdasarkan matriks kebijakan yang disepakati melalui dialog dengan kementerian terkait, sesuai dengan prioritas nasional yang sudah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
“Setelah kita mencapai tujuan tersebut, pinjaman ini kemudian akan disebarkan,” ujar Krämer dalam sesi diskusi di COP27 Mesir, November silam.