AMDAL Adalah Analisis Dampak Lingkungan, Ini Fungsi dan Jenisnya
AMDAL adalah akronim dari analisis mengenai dampak lingkungan. Istilah ini sering digunakan dalam ilmu geografi atau sesuatu terkait perizinan suatu proyek dan sebagainya.
Pengertian dan Sejarah Amdal
Merujuk pada Pasal 1 UU No.23 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
AMDAL juga bisa didefinisikan sebagai suatu studi terhadap kemungkinan perubahan berbagai aspek sosial ekonomi dan karakteristik bioifisik lingkungan yang dikarenakan suatu rencana kegiatan.
Mengutip Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, AMDAL dikatakan sudah ada sejak 1969 di Amerika Serikat ketika masyarakat merasakan bagaimana dampak dari pembangunan yang mengabaikan lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, di Indonesia kajian mengenai upaya menjaga lingkungan ini baru terbit pada 1982 ketika diciptakannya UU tentang Ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
Fungsi dan Manfaat AMDAL
Mengutip "Buku Ajar Mata Kuliah AMDAL Fakultas Ilmu Kesehatan UPN "Veteran" Jakarta (2014)” oleh Reda Rizal, jika dilihat dari segi teknis, AMDAL hadir untuk menghindari dan meminimalisasi dampak lingkungan hidup sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan.
Secara umum fungsi dan manfaat AMDAL adalah sebagai berikut:
Fungsi AMDAL
- Memberi masukan dalam hal pengambilan keputusan.
- Memberi pedoman dalam upaya pencegahan, pengendalian dan pemantauan dampak lingkungan hidup.
- Memberikan informasi dan data bagi perencanaan pembangunan suatu wilayah.
Manfaat AMDAL
- Mengetahui lebih awal dampak positif dan negatif suatu proyek.
- Menjamin aspek keberlanjutan proyek pembangunan.
- Mengirit penggunaan sumber daya alam.
- Kemudahan dalam memeroleh perizinan.
Kegunaan AMDAL
Menersukan "Pegantar AMDAL" oleh Ammi Syulasmi dan Tina Safaria, setiap pihak memeroleh manfaat masing-masing dari AMDAL, yaitu:
Pemerintah
- Sebagai alat pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana dan atau kegiatan.
- Bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
- Mencegah kerusakan SDA sekitar lokasi proyek dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Masyarakat
- Mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga bisa mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.
- Mengetahui perihal perubahan lingkungan yang akan terjadi serta manfaat dan kerugian akibat suatu proyek.
- Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan atau kegiatan di dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.
Pemrakarsa
- Untuk mengetahui masalah-masalah lingkungan yang dihadapai di masa mendatang.
- Sebagai bahan untuk analisis pengelolaan dan sasaran proyek.
- Sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa AMDAL dilakukan untuk memprediksi dampak suatu proyek, mengurangi dampak negatif dan membuat proyek tepat lingkungan, serta menyajikan hasil prediksi dan alternatif-alternatif bagi pembuat keputusan.
Pendekatan AMDAL
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 ditetapkan tiga jenis pendektan studi AMDAL bagi rencana usaha/kegiatan yang masuk dalam kriteria wajib AMDAL, yaitu:
1. AMDAL Kegiatan Tunggal
Jenis pendekatan ini diperuntukan bagi suatu rencana usaha/kegiatan yang berada dalam wewenang suatu instansi sektoral. Contohnya: AMDAL pembangunan rumah sakit dan pembangunan hotel.
2. AMDAL Kegiatan Terpadu
AMDAL kegiatan terpadu adalah AMDAL bagi suatu rencana usaha/kegiatan terpadu (baik dalam hal perencanannya, proses produkinya, maupun pengelolaannya) dan direncanakan berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistem serta melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab. Contohnya: AMDAL Pembangunan Industri Pulp dan Kertas yang dilengkapi dengan HTI dan pelabuhannya.
3. AMDAL Kegiatan dalam Kawasan
Jenis pendekatan ini diperuntukan bagi suatu rencana usaha/kegiatan dalam satu kawasan yang telah ditetapkan dengan peraturan perundangan. Pendekatan ini mengkaji AMDAL dari semua usaha yang berada dalam cakupan daerah atau kawasan tertentu, seperti pembangunan kawasan pariwisata dan pembangunana kawasan industri.
Jenis AMDAL
Pada dasarnya jenis AMDAL dibagi menjadi empat, namun ketika Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 terbit, jenis AMDAL dibagi menjadi dua, yaitu AMDAL tunggal dan AMDAL multisektoral.
1. AMDAL Tunggal
AMDAL jenis ini adalah suatu bentuk usaha atau kegiatan yang kewenangannya dipegang oleh satu instansi atau perusahaan yang sangat memahami usaha atau kegiatan yang sedang dilaksanakan.
2. AMDAL Multisektoral
AMDAL multisektoral adalah hasil studi yang berisi tentang dampak penting dari suatu usaha atau kegiatan yang sudah direncakan terhadap lingkungan hidup dalam satu ekosistem dan kewenangannya dipegang lebih dari satu instansi atau perusahaan.