Memahami Quick Count dan Real Count: Beda Kerja tapi Hasil Identik

Safrezi Fitra
24 April 2019, 07:22
quick count, real count, pemilu, pilpres, survei, hasil pemilu, exit poll
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (21/4/2019). Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus bergerak dan ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id

Quick count dan real count menjadi topik hangat perbincangan masyarakat dalam beberapa Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir. Sebagian peserta pemilu tidak mempercayai hasil quick count atau perhitungan cepat, karena tidak mewakili seluruh suara. Bahkan, ada yang menganggap hasil quick count tidak benar, karena lembaga surveinya bisa dibayar.

Sehari setelah penyelenggaraan Pemilu 2019, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melaporkan enam lembaga survei yang melakukan quick count kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keenamnya adalah LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.

Advertisement

(Baca: Simpatisan Prabowo Laporkan Quick Count Lembaga Survei ke Bareskrim)

Keenam lembaga survei ini merilis hasil perhitungan cepat Pemilihan Presiden (Pilpres 2019) setelah perhitungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai. Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin, unggul dalam hasil quick count lembaga survei tersebut. “Kami menduga mereka pasti ada orderan untuk kemudian membuat quick count seperti ini," kata Koordinator Pelaporan Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Djamaluddin Koedoeboen, di Kantor KPU, Kamis (18/4).

Pada Pemilu 2014, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat meminta stasiun televisi menghentikan penayangan informasi quick count. KPI menilai penayangan informasi quick count yang terus menerus dan berlebihan, berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif di masyarakat.

(Baca: KPI: Lembaga Penyiaran Diimbau Kurangi Penayangan Hitung Cepat)

Untuk Pemilu 2019, KPI tidak memerintahkan hal yang sama. Pengawas lembaga penyiaran ini hanya meminta stasiun televisi dan radio tak cuma menyiarkan hasil quick count. Lembaga penyiaran juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat akan kemungkinan terjadinya perbedaan hasil hitung cepat dengan perhitungan real count yang sedang dilakukan KPU.

Lantas, apa perbedaan istilah quick count dan real count yang kerap menimbulkan polemik saat pemilu? Istilah lain yang juga muncul saat pesta demokrasi adalah exit poll atau survei pasca-pemilu. Meski ketiga istilah itu berkaitan dengan data hasil pemilu, tetapi metodologi, penyajian data, dan tingkat keakuratannya berbeda. 

Quick Count VS Real Count Pilpres

 Real count

Real count merupakan proses penghitungan keseluruhan surat suara di seluruh TPS yang ada. Real count, dilakukan secara resmi oleh KPU. Karena harus menghitung seluruh suara yang ada, proses real count membutuhkan waktu yang lama, paling cepat dua pekan setelah pemungutan suara selesai.

Meski begitu, masyarakat dapat mengetahui hasil perhitungan sementara, sebelum semua suara yang dihitung secara manual rampung. KPU mempublikasi perhitungan real count dalam situsnya https://pemilu2019.kpu.go.id.

Quick count

Istilah quick count sudah mulai dikenal pada pemilu 2004. Quick count merupakan perhitungan cepat hasil pemilu. Prosesnya dilakukan dengan mengumpulkan hasil perhitungan suara di beberapa TPS. Lembaga survei tidak melakukan perhitungan secara keseluruhan, hanya pada beberapa sampel TPS. Penetapan sampel tidak dilakukan secara asal, melainkan dengan kajian matang agar hasil quick count bisa memberikan gambaran keseluruhan TPS dengan akurasi yang tinggi.

Karena dilakukan tidak di semua TPS, perhitungan quick count bisa lebih cepat dari real count yang dilakukan KPU. Quick count dilakukan oleh lembaga survei independen. Jadi, hasilnya pun tidak ada hubungannya dengan perhitungan yang dilakukan KPU.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement