Jelang Asian Games, Kemenhub akan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas

Image title
26 Juni 2018, 11:17
Pertumbuhan Ekonomi
Donang Wahyu|KATADATA

Pemerintah telah menyiapkan paket kebijakan transportasi untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tiga kebijakan ini telah siap untuk dilakukan uji coba pada 2 Juli 2018.

Tiga kebijakan tersebut yaitu Manajemen Rekayasa Lalu-Lintas (MRLL), Penyediaan Angkutan Umum, dan Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang untuk golongan III, IV dan V. Namun, pelaksanaan uji coba pekan depan baru sebatas Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Penyediaan Angkutan Umum.

Advertisement

"Sementara uji coba kebijakan Pembatasan Lalu-Lintas Angkutan Barang masih menunggu koordinasi lebih lanjut," seperti dikutip dari siaran resmi Kementerian Perhubungan.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono mengatakan proses perumusan kebijakan tersebut telah dilakukan secara intensif dalam 2 bulan terakhir. Perumusan itu melibatkan para stakeholder terkait, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya, INASGOC, Kementerian PUPR, Penyelenggara Jalan Tol.

(Baca: Menhub Pesimistis LRT Jakpro Rampung Sebelum Asian Games)

Paket kebijakan ini merupakan pengembangan lanjutan dari konsep ganjil-genap yang telah diusulkan Dishub Pemprov DKI Jakarta. "Setelah kami melakukan kajian intensif, perlu kebijakan yang lebih komprehensif untuk mendukung kelancaran transportasi selama penyelenggaraan Asian Games di Jakarta," kata Bambang Prihartono.

Menurutnya, penyelenggara Asian Games 2018 telah menetapkan ketentuan mengenai waktu tempuh dari wisma atlet ke venue atau antar-venue, tidak boleh lebih dari 30 menit. Masalahnya kondisi kemacetan di Jakarta cukup parah dan sulit memprediksi waktu tempuh perjalanan.

Hasil kajian Kemenhub menunjukkan perluasan kebijakan ganjil-genap di jalan-jalan arteri di wilayah DKI Jakarta yang diusulkan Dishub Pemprov DKI Jakarta, harus dilengkapi dengan kebijakan pendukung. Ini untuk lebih menjamin kelancaran transportasi Asian Games.

Penjabaran lebih detil, menyangkut 3 kebijakan yang siap diuji coba tersebut adalah sebagai berikut:

Kebijakan Manajemen Rekayasa Lalu-Lintas  mencakup perluasan kebijakan ganjil-genap di jalan arteri DKI Jakarta. Semula kebijakan ini hanya diterapkan di Jl. M.H. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Gatot Subroto, kemudian diperluas hingga Jl. Benyamin Sueb, Jl. Ahmad Yani, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. S. Parman, Jl. Rasuna Said, Jl, MT, Haryono dan Jl. Metro Pondok Indah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement