Pemerintah Tawarkan Enam Blok Migas dalam Lelang Tahap 1-2021
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM resmi kembali memulai proses lelang Wilayah Kerja (WK) migas konvensional tahap I 2021. Terdapat 6 WK migas yang ditawarkan, terdiri dari 4 WK melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 2 WK melalui mekanisme Lelang Reguler.
Adapun 6 blok migas tersebut di antaranya South CPP, Sumbagsel, Rangkas, Liman, Merangin III, dan North Kangean. Adapun dalam penawaran ini, investor diberi keleluasaan dalam memilih skema kontrak migas, baik gross split maupun cost recovery.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan wilayah kerja yang ditawarkan ini mempunyai hitungan pembagian split yang berbeda dari sebelumnya. Menurut dia semakin risiko yang dihadapi KKKS besar, maka bagian split KKKS akan semakin besar.
"Kami akan ada improve sharing split, tidak seperti sebelumnya 85:15, di lelang ini ada 70:30, ada yang sampai 50:50 untuk berbagai risiko," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (17/6).
Menurut dia, ke depan akan lebih banyak lagi WK lain yang akan ditawarkan oleh Kementerian ESDM. "Kami ada beberapa work area (area kerja), nanti kami umumkan lagi," ujarnya.
Pemerintah menetapkan akses dokumen lelang tahap I untuk penawaran langsung mulai 17 Juni 2021 sampai 28 Juli 2021. Selanjutya, proses pemasukan dokumen partisipasi bisa dilakukan pada 28 Juli hingga 30 Juli 2021.
Sementara untuk lelang reguler mulai 17 Juni 2021- 12 Oktober 2021. Selanjutnya, proses pemasukan dokumen partisipasi 12 Oktober 2021-14 Oktober 2021.
Perusahaan yang masuk kriteria adalah perusahaan dalam dan luar negeri (BU/BUT) di bidang usaha hulu migas yang memiliki kemampuan finansial dan teknis. Perusahaan tersebut juga harus mampu memenuhi persyaratan Komitmen Pasti minimal 3 tahun.
Kemudian mampu memenuhi syarat dan ketentuan wilayah kerja tender, serta kinerja dan rekam jejak yang baik untuk mengikuti putaran pertama Indonesia Lelang WK Migas 2021 ini.
Adapun profil WK Migas yang ditawarkan dalam lelang WK Migas kali ini adalah:
A. WK Migas melalui mekanisme Penawaran Langsung:
- South CPP terletak di Riau Onshore dengan luas wilayah 5,446.39 Km2. Pemerintah menetapkan minimum Komitmen Pasti Eksplorasi yaitu, studi geologi dan geofisika (G&G), proses seismik 2D 500 Km, 3D 50 Km2.
- Sumbagsel terletak di South Sumatera Onshore dengan luas wilayah 1,751.04 Km2. Minimum komitmen pasti studi geologi dan geofisika (G&G), dan 1 sumur eksplorasi.
- Rangkas terletak di Banten & West Java Onshore dengan luas wilayah 3,969.8 Km2. Minimum komitmen pasti studi geologi dan geofisika (G&G) dan proses seismik 2D 300 Km.
- Liman terletak di East Java Onshore & Offshore dengan luas 3,135 Km2. Minimum komitmen pasti proses seismik 2D 400 Km.
B. WK Migas melalui mekanisme Lelang Reguler: - Merangin III terletak di South Sumatera and Jambi Onshore dengan luas wilayah 1,488.84 Km2. Minimum komitmen pasti studi geologi dan geofisika (G&G), proses seismik 3D 100 Km dan 1 sumur eksplorasi.
- North Kangean terletak di East Java Offshore dengan luas wilayah 4,679.33 Km2. Minimum komitmen pasti studi geologi dan geofisika (G&G), proses seismik 3D 200 Km dan 1 sumur eksplorasi.
Perusahaan yang berminat dapat mendaftar dan mengakses Dokumen Penawaran melalui website e-tender: https://esdm.go.id/wkmigas sesuai jadwal.