Vaksinasi Kemenkes Gratis Bebas Domisili, Ini Daftar Lokasinya

Safrezi Fitra
26 Juni 2021, 15:20
vaksinasi, kemenkes, kementerian kesehatan, lokasi vaksin bebas domisili, vaksin kemenkes
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi vaksinasi covid-19.

Demi mengejar target vaksinasi 1 juta orang per hari, Kementerian Kesehatan memanfaatkan pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal. Program vaksinasi di fasilitas layanan kesehatan Kemenkes ini bisa diakses semua orang tanpa syarat keterangan domisili.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi UPT Vertikal Kementerian Kesehatan. Surat edaran itu ditujukan kepada Seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Advertisement

Surat edaran ini menyebutkan percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi, bekerjasama dengan TNI, Polri, organisasi masyarakat, dan dunia usaha. Adapun pos pelayanan vaksinasi ini berada di semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes.

 “Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” ungkap SE yang diterbitkan tanggal 24 Juni 2021 itu.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia mengatakan program vaksinasi tanpa syarat domisili ini dilakukan di semua fasilitas pelayanan kesehatan Kemenkes, seperti Rumah Sakit Umum Pusat, Politeknik Kesehatan Kemenkes, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan di semua provinsi. "Kantor Kesehatan Pelabuhan itu ada 49, Kemudian Poltekkes dan RSUP, termasuk RSU Jiwa Pusat," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (25/4).

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement