Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp 39,19 T dan Kesehatan Rp 33,2 T
Pemerintah memberikan tambahan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat sebesar Rp 39,19 triliun. Tambahan anggaran ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat akibat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelaksanaan PPKM ini memberi dampak cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Pusat perbelanjaan harus tutup, aktivitas kerja karyawan pabrik pun harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan bisa berjalan, restoran dan tempat makan pun hanya bisa menerima makan di rumah atau take away.
Hal ini tentu berpengaruh terhadap usaha atau pendapatan harian, terutama para pedagang kecil. Sebagai upaya meringankan beban masyarakat kecil, pemerintah akan memberikan tambahan anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat.
"Untuk meringankan beban akibat PPKM ini, pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," kata Luhut saat konferensi pers virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7).
Luhut menjelaskan bantuan itu meliputi pemberian 10 kilogram (kg) beras bulog untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta KPM, dan tambahan extra dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.
Selanjutnya, tambahan untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun dan juga subsidi listrik tangga rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt. "Pemerintah juga akan memperpanjang subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen, selama 6 bulan dan juga subsidi diperpanjang sampai Desember 2021." kata Luhut.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menguraikan tambahan bansos tersebut. Program keluarga harapan (PKH) akan diberikan kepada 10 juta keluarga. "Jika rata-rata anggota keluarga adalah 4 orang, berarti 40 juta orang selama 12 bulan," ujarnya.
Dia juga menjelaskan soal pemberian kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga. Rinciannya, 10 juta keluarga yang menerima PKH, ditambah 8,8 juta keluarga selain penerima PKH. Setiap keluarga nantinya akan diberikan Rp 200.000 per bulan selama 12 bulan, dari Januari hingga Desember.
"Selama covid ini kami memberikan 32,6 juta rumah tangga yang langganan listriknya 450v pada bulan Januari dan Maret yang lalu mereka diberikan 100% diskon dan untuk April hingga September ini 50%." kata Sri. Pemerintah juga memberikan diskon bagi pelanggan listrik 900 volt sebesar 50% untuk Januari hingga Maret dan 25% untuk periode April hingga September.
Bansos tunai juga diberikan untuk 10 juta keluarga dan mereka yang bukan penerima PKH dan bukan penerima kartu sembako. 10 juta keluarga ini akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan selama 6 bulan. Data penerima bantuan ini diambil dalam DTKS (Dana Terpadu Untuk Pemberian bantuan sosial) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan langsung tunai bagi 8 juta keluarga yang ada di perdesaan, melalui transfer dana desa. "Nilainya Rp 72 triliun total transfernya, yang ini untuk 8 juta keluarga berarti 28,8 triliun. Masing-masing keluarga mendapatkan Rp 300.000 per bulan, dari Januari hingga Desember," kata Sri.
Selain penambahan anggaran untuk bantuan sosial di atas, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit, pemberian oksigen, serta pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden.