BEI Luncurkan 3 Indeks Saham Baru

Safrezi Fitra
17 Mei 2018, 09:48
 Bursa Efek Indonesia
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan tiga indeks saham baru. Ketiganya adalah IDX High Dividend 20, IDX BUMN20, dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70). Indeks-indeks ini dapat digunakan sebagai landasan acuan bagi produk-produk pasar modal seperti reksadana, Exchange Traded Fund (ETF), serta produk-produk derivatif lainnya.

“BEI berharap ketiga indeks saham baru ini dapat menjadi menjadi alternatif acuan bagi para investor dan pengelola dana dalam melakukan investasi,” Kata Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BEI Oskar Herliansyah.

Advertisement

IDX BUMN20 adalah indeks harga atas 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan afiliasinya. Sedangkan JII70 adalah indeks atas 70 saham syariah yang memiliki kapitalisasi pasar dan likuiditas transaksi tinggi.

Indeks IDX High Dividend 20 adalah saham 20 emiten yang tercatat membagikan dividen tunai tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Memiliki rata-rata harian nilai transaksi reguler untuk periode 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan terakhir di atas Rp1 miliar. Pemilihan saham yang masuk dalam indeks ini juga berdasarkan imbal hasil dividen, kriteria likuiditas, serta kapitalisasi pasar.

Indeks IDX BUMN20 dipilih dari saham Perusahaan BUMN, BUMD, dan afiliasinya (merupakan anak perusahaan atau terdapat kepemilikan saham oleh pemerintah) yang telah tercatat selama 6 bulan. Indeks ini dipilih berdasarkan kriteria likuiditas, jumlah hari diperdagangkan, dan kapitalisasi pasar.

Sementara itu Indeks JII70 dipilih dari saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan telah tercatat selama 6 bulan terakhir. Selanjutnya Indeks JII70 dipilih menggunakan kapitalisasi pasar dan rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler.

Metode penghitungan Indeks IDX High Dividend 20 menggunakan metode Capped Dividend Yield Adjusted Free-Float Market Capitalization Weighted. Nilai kapitalisasi pasar dan jumlah saham beredar di publik (free float) sebagai bobot dengan penyesuaian menggunakan imbal hasil. Batasan bobot dalam indeks paling tinggi untuk satu saham adalah 15 persen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement