Ramadan 2022, Waktunya Merealisasikan Mudik yang Tertunda

Sahistya Dhanesworo
Oleh Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
2 April 2022, 18:59
Pada Ramadan tahun ini, pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran tanpa melampirkan hasil tes Covid-19.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU

Bulan puasa tiba. Pemerintah mengumumkan Ramadan kali ini dimulai sejak 3 April 2022. Artinya mulai tanggal ini, umat Islam menjalankan ibadah puasa selama sebulan. Walaupun kembali menjalani Ramadan di tengah pandemi, tahun ini agaknya lebih longgar daripada dua tahun silam.

Pasalnya, dua tahun kemarin, Ramadan berlangsung ketat. Bukan semata ketat dari segi protokol kesehatan tetapi juga kebijakan dari pemerintah. Tarawih dianjurkan di rumah saja, bahkan mudik lebaran dilarang sementara waktu.

Namun, pada tahun ketiga pandemi ini, sejumlah kebijakan terkait mobilitas massa melonggar seiring dengan pencapaian program vaksinasi Covid-19. Bagi Anda yang tertunda mudik selama dua kali Idul Fitri, tahun ini seharusnya bisa mewujudkan rencana pulang kampung.

Setelah melewati dua tahun pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah memberi kelonggaran perihal mobilitas masyarakat. Pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat pulang kampung, asalkan pemudik sudah menjalani tiga kali vaksin. Bagi yang belum menerima vaksin booster, diperbolehkan mudik dengan syarat tertentu.

Bagi pemudik yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua, harus menyerahkan bukti hasil tes Covid-19 antigen paling lambat 1x24 jam, atau hasil tes polymerase chain reaction (PCR) paling lambat 3x24 jam sebelum mudik. Sementara pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib melampirkan hasil tes PCR paling lambat 3x24 jam sebelum mudik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada sejumlah media sempat mengutarakan bahwa masyarakat amat menantikan momen mudik 2022. Hal ini merujuk hasil survei online yang dilakukan Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) yang dilakukan sebanyak dua kali.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...