EITI Dorong Implementasi Kesetaraan Gender dalam Sektor Ekstraktif

Industri ekstraktif didorong untuk lebih inklusif.
Image title
Oleh Yanuar
24 November 2022, 19:16
Industri ekstraktif didorong untuk lebih inklusif.
EITI

Pemerintah mendorong industri ekstraktif berbuat lebih banyak menuju kesetaraan gender dan realisasi hak-hak perempuan di perusahaan masing-masing. Selain karena sudah menjadi kelaziman, penelitian menunjukkan kesetaraan gender dalam kebijakan perusahaan dapat membawa hasil positif.

“Peningkatan keragaman dan inklusi gender dalam industri ekstraktif dapat memperluas, bahkan meningkatkan produktivitas pekerja, keselamatan, pengurangan ketegangan sosial serta peningkatan kualitas hidup,” kata Ketua Harian Forum Multistakeholder Group (MSG) EITI Indonesia, Sampe L Purba dalam sambutannya pada Webinar Dialog Kebijakan EITI (Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif) Indonesia bertajuk “Menyoal Kesetaraan Gender Dalam Industri Ekstraktif, Sudah Sejauh Mana?”, Senin (21/11).

Advertisement

Menurut Purba, yang juga Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, tema mengenai pengarusutamaan gender dalam sektor ekstraktif sangat relevan dan kontekstual.

Hal itu sejalan dengan hasil Presidensi G20 berupa Bali Leaders Declaration terutama poin ke-46, menyangkut kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Selain itu, Standar EITI 2019 juga banyak menginisiasi gender responsif.

Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif atau Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) adalah sebuah standar global bagi transparansi di sektor ekstraktif (termasuk di dalamnya minyak, gas bumi, mineral dan batubara) untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas, yang merupakan wujud dari praktik tata kelola yang baik (good governance).

Webinar menghadirkan empat narasumber yaitu Asia Account Officer Sekretariat EITI Internasional Emanuel Bria,  Chairperson Exploration Committee IPA Rina Rudd, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ayi Ruhiat Sukartin dan Astrid Debora Meliala (Anggota MSG EITI Indonesia, Peneliti Senior Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).

Dalam paparannya Emanuel Bria menjelaskan empat persyaratan terkait pengarusutamaan gender dalam Standar EITI 2019 yang meliputi partisipasi perempuan dalam MSG 2 (Persyaratan 1.4), data ketenagakerjaan terpilah gender (Persyaratan 6.3), dialog publik (Persyaratan 7.1)-MSG bisa mengakses data dan mendiskusikan terkait gender, serta hasil dan dampak responsif (7.4).

Menurut Emanuel empat syarat ini dapat menjadi acuan pengarusutamaan gender dalam sektor ekstraktif.

Data lebih rinci dipaparkan Rina Rudd berdasarkan riset McKinsey (2019), secara global perempuan yang bekerja di industri migas hanya 15 persen dari total tenaga kerja, perempuan di entry level hanya 33 persen, dan perempuan di level kepemimpinan hanya 10 persen.

Namun, kata Rina Rudd, riset lebih baru menunjukkan tren peningkatan peran perempuan dalam industri migas. Setidaknya, hal tersebut tecermin dari riset Copas (2021) yang menyebutkan perempuan di industri ini sudah mencapai 25 persen dari total tenaga kerja, di entry level 27 persen dan di level kepemimpinan mencapai 17 persen.

Sebenarnya sudah sejak lama perusahaan migas menanamkan inisiatif kesetaraan gender dan saat ini tengah fokus pada pengembangan karir karyawan perempuan sehingga dapat mencapai kesetaraan di posisi leadership. Rina Rudd yang juga General Manager Husky Liman Limited mengatakan, berbagai usaha terus dilakukan agar dapat menarik perempuan bekerja dan mengembangkan karir di sektor migas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement