Mengurai Benang Kusut Bantuan Perlindungan Sosial

Sorta Tobing
27 Juli 2020, 14:03
pandemi corona, covid-19, bantuan sosial, penyaluran bansos, sri mulyani, umkm, dampak covid-19, bantuan langsung tunai, pkh
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.
Warga antre mengambil bantuan sosial (Bansos) tunai di Kantor Pos Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020).

Pemerintah akan menambah jumlah penerima bantuan perlindungan sosial, dari 20 juta menjadi 29 juta orang. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut alokasi anggarannya mencapai Rp 203,9 triliun. “Akan kami expand hingga 29 juta yang mencakup seluruh masyarakat baik di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua,” katanya, Sabtu (25/7), dikutip dari Tempo.co.

Alokasi dana itu tersebut mencakup program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 37,4 triliun, kartu sembako Rp 43,6 triliun, dan bantuan sosial (bansos) khusus Jabodetabek Rp 6,8 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan bansos non-Jabodetabek Rp 32,4 triliun, Kartu Prakerja Rp 20 triliun, diskon tarif listrik Rp 6,9 triliun, bantuan sembako Rp 25 triliun, dan bantuan lansung tunai (BLT) dana desa Rp 31,8 triliun.

Sebagian masyarakat telah menerima manfaat bansos itu. Realisasi dana PKH menjadi angkanya tertinggi, yaitu 51% atau Rp 37,4 Triliun. Lalu, diskon tarif listrik telah direalisasikan sebesar 44,9% atau 6,9 Triliun dan kartu sembasko sebesar 39,5% atau Rp 43,6 Triliun.

Pemerintah pun berupaya menggenjot konsumsi masyarakat dengan memperpanjang bansos tersebut. Sri Mulyani memastikan sudah ada tiga program yang diperpanjang hingga 2021, yakni bansos, PKH, dan Kartu Sembako.

Kementerian Keuangan, melansir dari Kontan.co.id, menargetkan penyerapan belanja penanganan virus corona di bidang perlindungan sosial bisa mencapai 95% pada Desember 2020. Dengan proyeksi itu, pemerintah berharap dapat menekan tambahan penduduk miskin baru menjadi satu juta jiwa saja. 

"Jadi kami tidak perlu muluk-muluk kalau tahun ini tetapi setidaknya  bisa menekan kenaikan penduduk miskin baru itu menjadi seminimal mungkin," ujar Analis Kebijakan Muda Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Ali Moechtar.

Data Jadi Kendala Utama Bansos

Proses distribusi kepada penerima manfaat bansos mengalami kendala pada masalah data yang menyebabkan distribusinya tidak tepat sasaran. Ombudsman Indonesia mencatat ada 1.052 aduan yang terkait masalah penyaluran bansos hingga Juni 2020.

Rata-rata laporan terkait bansos ialah bantuan yang tidak tersampaikan kepada penerima. Masalah lainnya adalah waktu penyaluran bantuan yang tidak seragam dan transpransi informasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan distribusi bansos di Indonesia tidak efektif. Pemerintah juga dinilai kurang jelas memetakan sasaran kelompok masyarakat penerima bantuan sosial. “Yang terkena dampak dari Covid-19 ini sebetulnya bukan cuma masyarakat yang dikatakan miskin itu yah, tapi juga kelompok lain,” ujar Roy kepada BBC Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...