Kemenkeu Catat Aset Negara di Sektor Hulu Migas Capai Rp 497,6 Triliun

Image title
18 Desember 2020, 19:22
kementerian keuangan, barang milik negara, hulu migas, migas
Katadata
Ilustrasi. Aset sektor hulu migas yang termasuk barang milik negara alias BMN mencapai Rp 497,61 trilun.

Aset dari sektor migas yang menjadi barang milik negara alias BMN mencapai 5% dari total aset yang tercatat pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2019. Nilainya sebesar Rp 497,61 trilun. 

Barang milik negara itu terdiri dari aset tanah Rp 10,7 triliun, harta benda modal Rp 462,12 triliun, benda inventaris Rp 110 miliar, dan material persediaan Rp 25,32 triliun.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain Kementerian Keuangan Lukman Effendi mengatakan BMN tersebut tersebar di 213 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Rinciannya, 99 kontraktor produksi, 88 kontraktor eksplorasi, dan 26 kontraktor sudah dalam proses terminasi. “Jadi, ini sangat signifikan," kata dia dalam bincang virtual, Jumat (18/12).

Blok Rokan, yang saat ini dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, merupakan blok migas dengan aset barang milik negara terbesar. “Yang kedua, Pertamina Hulu Mahakam,” ujarnya. 

Dengan nilainya yang besar, pengelolaan BMN di sektor ini menjadi sangat penting. Hulu migas telah lama berkontribusi besar pada perekonomian nasional. Selain menyerap banyak tenaga kerja, kehadirannya menjadi bagian dari upaya mewujudkan ketahanan energi nasional. 

Dari sisi pendapatan negara, pada 2019 tercatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hulu migas mencapai Rp 179,5 triliun. Untuk pengelolaan BMN-nya, pemerintah membukukan PNBP sebesar Rp 155,4 miliar. Untuk triwulan ketiga tahun ini, angkanya di Rp 191,4 miliar.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...