Kartu Prakerja: Pahami Cara Daftar dan Dapatkan Insentif Rp 2,4 Juta

Siti Nur Aeni
28 Juni 2021, 15:11
Ilustrasi pendaftaran kartu prakerja
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Ilustrasi pendaftaran kartu prakerja

Kartu prakerja adalah sebuah program untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan  bagi para pencari kerja atau buruh. Khususnya bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Selain itu,  masyarakat yang membutuhkan program peningkatan kompetensi, termasuk didalamnya pelaku UMKM dapat mengikuti program ini.

Prakerja dibuat dalam bentuk berbagai program yang tersedia pada marketplace. Dengan begitu, pemilik Kartu Prakerja dapat mencari, memilih, membandingkan, serta memberi evaluasi terhadap pelatihan yang diminati.

Siapa Penerima Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja ini tak hanya untuk pencari kerja. Siapa saja yang sudah memiliki pekerjaan tapi terkena PHK dapat memanfaatkannya. Untuk meningkatkan kompetensi kerja, seperti buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, dan para pelaku UMKM, juga berkesempatan untuk mendapatkan Prakerja.

Secara sederhana, program ini diberikan kepada warga negara Indonesia yang sudah berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Bagi WNI yang terdampak pandemi Covid-19 memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan ini, bahkan menjadi prioritas untuk memperolehnya.

Untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara atau ASN, prajurit TNI, dan anggota POLRI, maka  tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja. Hal ini juga berlaku untuk kepala desa dan perangkat desa dan direksi serta dewan pengawas badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD).

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi sebelum membuat akun Kartu Prakerja. Pertama, WNI berusia 18 tahun ke atas. Kedua, tidak sedang mengikuti pendidikan formal  atau sudah tidak bersekolah maupun berkuliah.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...