Kronologi Skandal Impor Emas yang Libatkan Antam

Sorta Tobing
2 Juli 2021, 15:47
impor emas, aneka tambang, antam, skandal impor emas
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Ilustrasi impor emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam.

Pertengahan Juni lalu, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) disebut terlibat dalam skandal impor emas. Perusahaan pelat merah itu diduga menggelapkan produk emas setara Rp 47,1 triliun dengan cara menukar kode impornya. 

Tujuan penukaran tersebut untuk menghindari bea dan pajak penghasilan (PPh) impor. Skandal ini muncul berawal dari pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Ia menyebut Antam terlibat dalam dugaan penggelapan impor emas. Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta diduga ikut terlibat. 

Impor Emas Tak Kena Pajak?

Saat rapat kerja dengan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Arteria menyebut ada upaya penghindaran bea masuk pada kasus itu. Kode HS untuk impor emas tersebut telah diubah.

“Ada indikasi perbuatan manipulasi. Pemalsuan, menginformasikan hal yang tidak benar. Produk tidak dikenai bea impor, tidak dikenai pajak penghasilan impor,” kata politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Senin (14/06).

Impor emas ini disebut bernilai Rp 47,1 triliun. Seharusnya, produk ini kena bea masuk hingga 5% dan PPh 2,5%. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun. “Ini bukan temuan pertama, tapi kesekian kalinya,” ujarnya.

Emas yang diimpor dari Singapura tersebut mulanya berbentuk setengah jadi dan berlabel. Batangan emas yang sudah bermerek, bernomor seri, dikemas rapi bersegel dan tercetak keterangan berat serta kandungan emasnya. “Seolah-olah sebagai bongkahan emas,” katanya.

Dengan kemasan tersebut, impor emas itu tidak dikenakan pajak ketika masuk di Bandara Soetta. “Padahal sudah layak jual. Ini orang maling kasat mata,” ujar Arteria.

Dalam kesempatan tersebut, ia mendesak Kejaksaan memeriksa direksi hingga vice president Antam. Dugaannya ada keterlibatan petinggi badan usaha milik negara (BUMN) tersebut dibalik skandal ini. Arteria menyerahkan dokumen terkait dugaan kasus ini kepada Jaksa Agung. 

HARGA EMAS ANTAM TURUN
Ilustrasi emas Antam. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.)

Apa Tanggapan Antam Soal Skandal Impor Emas?

SVP Corporate Secretary Antam Yulan Kustiyan mengatakan, emas yang diimpor perseroan sudah sesuai dengan kategori pos tarif “Perusahaan telah melakukan impor emas (gold casting bar) dengan kategori pos tarif 7108.12.10 berdasarkan fakta dan best practice yang ada di lapangan,” ujarnya kepada Bisnis Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...