Jadwal MRT dan TransJakarta Selama PPKM Darurat
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali mulai berlaku dari 3 hingga 20 Juli 2021. Di Jakarta, moda transportasi massal melakukan penyesuaian jam operasional.
Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi mengatakan, penyesuaian itu untuk upaya menekan penyebaran Covid-19. “Mulai hari, Minggu, 4 Juli 2021, layanan TransJakarta dipangkas sehingga hanya melayani masyarakat mulai pukul 05.00 hingga 20.30 WIB,” katanya kemarin.
Untuk layanan kesehatan akan beroperasi mulai 20.30 sampai 21.30 WIB. Selain itu, pihak Transjakarta juga membatasi penumpangnya hanya 505 dari kapasitas normal. Dengan ketentuan, bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 penumpang.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga melakukan langkah serupa. Pelaksana Tugas Corporate Secretary MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan jam operasional kereta cepat mulai 06.00 sampai 20.30 WIB. Kapasitas penumpang pun dibatasi hanya 65 orang per kereta.
Pengurangan waktu operasi baik Transjakarta maupun MRT sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi (Pempov) DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021.
Daftar Pintu Masuk Stasiun MRT Jakarta yang Ditutup
Per hari ini MRT Jakarta telah menutup sementara tujuh pintu masuk di tiga stasiun. Berikut rinciannya:
1. Stasiun Fatmawati
○ Entrace B, lokasi terdekat: Escalator dekat taman Cilandak, Astra BMW, South Quater (JL. RA Kartini, South Quarter)
○ Entrance D, lokasi terdekat: Entrace depan BPJS, SPBU Pertamina (Jl RA Kartini, Rsup Fatmawati)
2. Stasiun Cipete Raya
○ Entrance A, Lokasi terdekat: Holland Bakery, Toyota :(Jl. Terogong Raya, RS Setia Mitra)
○ Entrance D, lokasi terdekat: Pusdiklat Kemensetneg (Jl. BDN Raya, Pusdiklat Kemensetneg)
○ Entrance E, Lokasi terdekat Showroom Honda (Jl. RS Fatmawati)
3. Stasiun Istora Mandiri
○ Entrance B, Lokasi Terdekat: Hotel SUltan, GBK pintu 7 (Jl. Pintu Gelora 7, Hutan Kota Senayan)
○ Entance D, Lokasi terdekat SCBD, Polda Metro Jaya (Jl. Jend. Sudirman, Polda Metro jaya)
Perjalanan Kereta Api di Pulau Jawa Diperketat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memperketat ketentuan perjalanan yang menggunakan kereta api mulai 5 Juli 2021. “Agar laju penyebaran Covid-19 dapat menurun,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri pada Sabtu lalu.
Persyaratan utama perjalanan bagi penumpang kereta api antarkota untuk Pulau Jawa adalah harus sudah divaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama. Selain kartu vaksin, calon penumpang juga harus menunjukkan surat hasil negatif tes usap polymerase chain reaction atau PCR.
Sampel tes itu diambil dalam kurun waktu maksimal dua kali 24 jam sebelum keberangkatan. Calon penumpang dapat menggantinya dengan hasil negatif tes cepat atau rapid test antigen. Sampelnya harus diambil maksimal satu kali 24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk persyaratan penumpang kereta api perkotaan, seperti KRL, MRT, dan LRT, penumpang tidak wajib menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil tes Covid-19 negatif.
Ia meminta para penumpang wajib disiplin menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Selain itu, penumpang juga wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis, tidak berbicara langsung atau melalui telepon, dan tidak makan dan minum bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali untuk kondisi khusus seperti mengkonsumsi obat.
Penyumbang bahan: Dhia Al Fajr (magang)