Penumpang KRL Wajib Pakai Masker Ganda atau N95, Apa Beda Keduanya?

Sorta Tobing
6 Juli 2021, 15:31
Penumpang KRL, Penggunaan Masker, Masker Ganda, Masker N95
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah pekerja saat hendak masuk Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (2/7).

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali resmi berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Pembatasan ini memaksa semua sektor layanan publik untuk melakukan penyesuaian. 

Salah satunya adalah kereta rel listrik atau KRL. Para penumpang KRL wajib memakai masker ganda atau masker N95 per hari ini. Langkah tersebut dalam rangka mencegah penularan Covid-19 yang angka kasusnya sedang meningkat di Jakarta. 

“Setelah masa sosialisasi selama tiga hari, setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95,” kata Vice President Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7).

Lalu, apa perbedaan kedua jenis masker tersebut? Penelitian yang dilakukan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengatakan, pemakaian masker ganda lebih efektif mencegah penularan Covid-19 dibandingkan satu masker saja. 

Hasil dari penelitiannya menunjukan, masker medis yang hanya digunakan satu helai hanya memblokir 56,1% partikel udara. Sedangkan, masker medis yang dilapisi lagi dengan masker kain dapat menghalangi 92.5% partikel udara.

Untuk masker N95, desainnya khusus menyesuaikan bentuk wajah sehingga sangat rapat. Masker ini dapat memblokir 95% partikel udara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...