Profil Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, KPK Geledah Kantornya Kemarin

Mela Syaharani
30 Agustus 2023, 11:43
KPK, korupsi, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Facebook Pemerintah Kota Bima
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Nusa Tenggara Barat, kemarin. Saat aksi ini berlangsung, Lutfi sedang berada di luar kota. 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Bima Mahfud membenarkan terkait aksi KPK tersebut. Namun, ia tidak dapat menyebut apa saja dokumen atau barang yang disita oleh KPK.

Selain Mahfud, kabar penggeledahan kantor Wali Kota Bima juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia mengatakan kegiatan itu untuk mengumpulkan bukti penegakan hukum. 

"Informasi yang kami peroleh, betul ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (29/8).

Terkait kasus yang menjadi dasar tim KPK melakukan penggeledahan, Ali Fikri memilih untuk tidak mengungkapkan kepada publik. "Pada saatnya kami sampaikan perkembangannya," ujar dia.

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (Facebook Pemerintah Kota Bima)

Besar di Jakarta

Muhammad Lutfi lahir di Bima pada15 Agustus 1971. Ia lalu tumbuh dan besar di Jakarta.  Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Bima, Lutfi menamatkan pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Ibu Kota.

Lutfi terakhir mengenyam pendidikan di STIE Yayasan Administrasi Indonesia pada 2000 hingga 2008.

Ia memiliki ketertarikan berorganisasi sejak masa sekolah. Saat dewasa, Lutfi menjabat sebagai Sekretaris Badan Wakaf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada  2010 hingga 2015.

Selain organisasi, Lutfi juga memiliki riwayat memegang beberapa jabatan di perusahaan. Dari Direktur PT Mesindo Persada Lift pada 2002 sampai 2004, lalu pimpinan perusahaan Opini Indonesia pada 1999 hingga 2008. 

Pada 2008, Lutfi memegang jabatan Komisaris PT Rahma Timadar sekaligus Komisaris PT Wisata Hiburia.

Dalam lingkup politik, Lutfi bergabung menjadi anggota DPP Partai Golkar pada 2003. Karier politiknya makin menguat saat ia berhasil menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partai tersebut.

Lutfi dua kali terpilih sebagai DPR dapil Nusa Tenggara Barat pada 2009 hingga 2019. Lutfi duduk di Komisi VIII yang mengurusi bidang agama, sosial, penanggulangan bencana, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Baznas, dan pemberdayaan perempuan.

Belum usai masa jabatannya di DPR, Lutfi melanjutkan kiprah politiknya dengan mencalonkan diri sebagai wali kota Bima. Pada Pilkada serentak 2018, dia terpilih memimpin Bima bersama Feri Sofyan selaku wakil wali kota.

Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN periode 2022, Lutfi mengantongi harta sebanyak Rp 5,7 miliar. Ia tercatat mengalami kenaikan harta lebih dari 50% dibandingkan 2021 yang awalnya Rp 2,65 miliar.

Secara rinci, pada 2022 jumlah harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4,01 miliar. Lutfi juga mempunyai harta bergerak berjumlah Rp 819 juta. 

Harta kas dan setara kas sebanyak Rp 658,43 juta. Lalu, harta berupa kendaraan senilai Rp 250 juta.

Digeledah KPK

Kabar penetapan tersangka dari Wali Kota Bima tersebar usai adanya penggeledahan KPK pada kantor dinasnya. Komisi antirasuah mendatangi kantor Lutfi dengan empat unit kendaraan roda empat.

Penggeledahan dimulai pukul 08.00 hingga 13.15 WITA. KPK membawa sejumlah anggota Brimob dan meminta semua aparatur sipil negara agar mensterilkan area.

Merespon pemberitaan yang beredar, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan lakukan pengecekan. Ace enggan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kabar Lutfi tersebut.

Dia juga masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. “Mesti ada pengumuman resmi dulu dari KPK terkait dengan penetapan tersangka dari Wali Kota Bima dan kita tunggu atas kasus apa yang dihadapi,” kata Ace di kompleks parlemen Senayan kemarin.

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...