Polemik Proyek Food Estate
Pembangunan food estate atau lumbung pangan yang digagas Presiden Joko Widodo kembali menuai polemik. Tidak hanya menciptakan solusi, proyek untuk mengatasi krisis pangan itu dinilai gagal.
“Hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pada 15 Agustus 2023 seperti dikutip dari Katadata.co.id.
Pernyataan Hasto tersebut menanggapi dugaan aliran dana terkait kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik. Ia meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk menelusuri dugaan kasus itu.
Terdapat beberapa catatan merah mengenai proyek lumbung pangan ini. Salah satunya penelusuran BBC News Indonesia bersama LSM Pantau Gambut yang menemukan, selama dua tahun berjalan di Kalimantan Tengah, perkebunan singkong seluas 600 hektare mangkrak dan 17.000 hektare sawah baru tak kunjung panen.
Food estate atau dikenal lumbung pangan merupakan kebijakan pemerintah untuk pengembangan pangan secara terintegrasi pada lahan seluar 165 ribu hektare. Program ini menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Program lumbung pangan berfokus pada sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di suatu kawasan. Sejumlah komoditas yang dikembangkan di areal food estate adalah Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatera Selatan.
Ketika proyek ini diluncurkan, Jokowi meminta beberapa kementerian untuk terlibat di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR. Ia juga menunjuk Prabowo sebagai koordinator lantaran menilai persoalan pangan juga bagian dari pertahanan.