Tak Hanya Direksi, Karyawan BUMN Diminta Beralih ke Kendaraan Listrik
Menteri Badan Usaha Milik Negata (BUMN) Erick Thohir menerbitkan surat edaran yang mengajak agar perusahaan pelat merah mempercepat program kendaraan bermotor listrik baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam edaran itu, Erick meminta BUMN agar menyiapkan sumber daya dalam mendorong peningkatan penggunaan berbagai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan, termasuk kendaraan operasional roda dua dan roda empat.
Bahkan, program kepemilikan kendaraan bagi karyawan, didorong untuk beralih ke kendaraan listrik. Namun, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan azas manfaat dan kemampuan keuangan perusahaan.
“BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen Pemerintah,” kata Erick Thohir dalam surat yang ditujukan ke seluruh lingkungan BUMN di Indonesia, dikutip Rabu (14/9).
Erick beralasan, saat ini pemerintah juga terus berusaha mengatasi dampak kenaikan harga BBM secara global. Penyesuaian harga BBM bahkan harus diambil untuk melindungi daya beli masyarakat, menjaga keseimbangan keuangan negara, sekaligus mempercepat upaya mengurangi konsumsi BBM di sektor transportasi.
“Kementerian BUMN mendorong penuh percepatan, karena saat inilah momentum yang tepat. Harga BBM dunia naik tidak terkendali," bebernya.
Erick juga menugaskan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) agar bersinergi dengan BUMN lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada sektor-sektor yang dikelola BUMN seperti tempat rehat jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun KA, kawasan pariwisata, dan SPBU.
Lebih jauh, Erick Thohir juga meminta BUMN sektor perbankan memberikan dukungan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.
Sebagai informasi, kendaraan listrik disebut jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan berbasis BBM. Motor listrik misalnya, setiap 1 kWh baterai dapat menempuh jarak sekitar 40-60 km, tergantung kondisi jalan.
Sedangkan motor BBM untuk setiap 1 liter dengan asumsi menempuh jarak yang sama, 40-60 km. Adapun harga 1 kWh sekitar Rp1.700 s.d Rp2.000, sedangkan 1 liter Pertalite terbaru harganya Rp10.000 sehingga biaya pemakaian motor listrik hanya seperlima dari motor BBM.
Ia juga menambahkan, ajakan untuk mendorong kendaraan listrik juga akan diperluas ke lingkungan pemerintahan lainnya, dengan fasilitas yang diberikan oleh BUMN-BUMN yang dikelola oleh Kementerian BUMN.