Kapan Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal? Ini Kata OJK

Syahrizal Sidik
10 Agustus 2022, 12:24
Kapan Jam Perdagangan Bursa Normal Kembali Normal? Ini Kata OJK
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Karyawan berjalan di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus mengevaluasi kebijakan untuk mengembalikan jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) normal seperti saat sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi menyebut, saat ini masih melakukan kajian untuk melakukan normalisasi jam perdagangan bursa seperti biasa, namun belum akan diputuskan dalam waktu dekat ini.

"Tentunya kita terus mengkaji kapan kita akan nomalisasi sepeti sebelumnya, sampai sat ini belum ada rencana untuk itu (dalam waktu dekat). Tetapi, kita secara gradually melihat kondisi yang ada," kata Inarno, saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/8).

Seperti diketahui, saat ini jam operasional perdagangan bursa dipersingkat satu jam dari sebelumnya hingga pukul 16.00 WIB menjadi berakhir pukul 15.00 WIB karena mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

Sebelumnya, OJK juga akan mengevaluasi relaksasi aturan di pasar modal. Hal ini seiring dengan transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. 

Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I Djustini Septiana menyampaikan bahwa, aturan di pasar modal, seperti jam perdagangan bursa akan dikembalikan seperti sebelum pandemi secara bertahap.

"Kita selalu melakukan evaluasi. Kita menetapkan berdasarkan hasil evaluasi, aturan yang tidak diperlukan akan kita cabut," kata Djustini dalam Media Briefing OJK, Selasa (14/6).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...