OJK Terapkan Tiga Layer Perkuat Pengawasan di Sektor IKNB

Patricia Yashinta Desy Abigail
13 September 2022, 19:01
OJK Terapkan Tiga Layer Perkuat Pengawasan di Sektor IKNB
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan salah satu fokusnya yakni menguatkan Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB dengan menerapkan tiga layer. Penguatan sektor IKNB tersebut dilatarbelakangi dengan maraknya beberapa kasus di lembaga jasa keuangan IKNB seperti Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, dan Jiwasraya.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya ingin menguatkan IKNB secara bersama-sama dan melibatkan seluruh pihak untuk melakukan penguatan di industri jasa keuangan khususnya di non-bank.

“Kami mengedepankan yang kita sebut dengan penguatan terhadap tiga layer yang akan kita kedepankan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/9).

Layer yang pertama, penguatan organisasi di internal Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) melalui penguatan sisi good corporate governance dan penerapan manajemen risiko yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usaha.

Selain itu, OJK juga mendorong LJKNB untuk melakukan penguatan core functions sehingga didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten. Antara lain di bidang aktuaria, akuntansi, dan audit internal.

Kedua, penguatan dari sisi lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri di sektor IKNB. Berbagai lembaga profesi penunjang seperti akuntan publik, aktuaris, maupun penilai merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keberlangsungan sektor IKNB.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...