Uang Jaminan Wanaartha Hanya Rp 170 Miliar, Kewajiban Rp 15,9 Triliun
Masalah pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life masih pelik. Nasabah mengkhawatirkan uang mereka tak akan kembali secara penuh mengingat dana jaminan Wanaartha tidak mencukupi membayarkan seluruh kewajiban.
Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Life, Johanes Buntoro Fistanto, mengatakan dana jaminan Wanaartha Life saat ini hanya sebesar Rp 170 miliar. Jumlah tersebut jauh dibandingkan kewajiban yang harus dibayarkan Wanaartha Rp 15,9 triliun.
"Informasinya, dana jaminan Wanaartha Life hanya Rp 170 miliar," katanya saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (17/1).
Johanes dan beberapa perwakilan dari korban Wanaartha Life menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang berlokasi di Wisma Mulia II, kemarin. Dalam audiensinya dengan regulator yang sempat tertunda selama berjam-jam, Johanes mempertanyakan mengenai kejelasan pembayaran polis.
"Kami sudah tanyakan bahwa aset Wanaartha Life yang saat ini tidak mencukupi bahkan tidak sampai Rp 500 miliar, ini gimana? Utangnya dia kan belasan triliun. Gimana cara mengembalikannya? Artinya, menjadi tugas pengawasan dan perlindungan OJK terhadap konsumen," katanya saat ditemui wartawan usai audiensi dengan OJK.
Setelah pertemuan tersebut, OJK menyetujui membantu para korban Wanaartha dengan melakukan penelusuran dan pengembalian aset milik WAL agar dapat mengembalikan dana milik nasabah yang nasibnya hingga kini masih terkatung-katung.
"Perusahaan ini kan gagal bayar bukan karena mengalami kerugian, tapi ada penggelapan. Karena kalau aset tidak mencapai Rp 500 miliar, sama saja sudah hampir nol dari sebelumnya belasan triliun," katanya.
Johanes mengatakan, OJK akan terus mengawasi dan terus berkoordinasi kepada para nasabah. Menurutnya, langkah yang dilakukan para nasabah guna meminta hak mereka kembali. "Yang dipertaruhan kan uang kami bukannya uang pemegang saham ataupun OJK. Ini hasil jerih payah kami utuk uang pensiun kami bahkan untuk berobat, pendidikan, bahkan makan," tuturnya.
Dia pun menyampaikan kepada Katadata.co.id, dalam perjalanan kasus Wanaartha, sudah ada tiga nasabah yang meninggal dunia. Pihak keluarga kesulitan melakukan pencairan polis mereka.
Sebelumnya, dalam neraca penutupan yang disampaikan manajemen PT WAL, sisa aset yang dicatatkan sebesar Rp 3 triliun dan liabilitas Rp 15,9 triliun. Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistanto, membeberkan adanya penyusutan aset milik perusahaan sebab putusan pengadilan mengatakan aset Rp 2,4 triliun dirampas untuk negara. Namun demikian, pihaknya masih menunggu amar putusannya.
"Kita perkirakan aset sebesar Rp 300 miliar masih ada di dalam neraca. Liabilitas yang bisa kita akses itu Juni 2022, banyak dari catatan-catatan manual yang sudah kita update untuk neraca penutupan," kata Adi.
Sementara untuk aset diperkirakan mencapai Rp 300 miliar dan terdapat aset tetap berupa kas di bank, pajak tangguhan dan beberapa aset lain. Di mana perbandingan antara liabilitas dan ekuitas yang ada mencatat total aset yang tersisa dalam neraca penutupan yaitu sekitar Rp 3 triliun.