OJK: Akuntan Publik dan KAP Wanaartha Lakukan Pelanggaran Berat

Patricia Yashinta Desy Abigail
7 Maret 2023, 15:16
OJK: Akuntan Publik dan KAP Wanaartha Lakukan Pelanggaran Berat
Donang Wahyu|KATADATA
OJK memberikan sanksi kepada akuntan publik dan kantor akuntan publik yang terkait kasus Wanaartha

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi Surat Keputusan Pembatalan Surat Tanda Terdaftar di OJK kepada Akuntan Publik (AP) atas nama Nunu Nurdiyaman, Jenly Hendrawan dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi Tjahjo & Rekan (KNMT), anggota dari Crowe Horwath International. OJK menilai akuntan publik dan kantor akuntan publik tersebut telah melakukan pelanggaran berat.

"Sanksi tersebut dikenakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AP dan KAP yang memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Tahunan PT Asuransi Adisarana Wanaartha (WAL) dari tahun 2014 sampai dengan 2019," kata OJK dalam keterangan resminya, Selasa (7/3).

Advertisement

Sementara Jenly Hendrawan dinilai tidak memiliki kompetensi dan pengetahuan yang dibutuhkan sebagai syarat untuk menjadi Akuntan Publik yang memberikan jasa di Sektor Jasa Keuangan. Dirinya juga menjadi pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh AP Nunu Nurdiyaman.

Hasil pemeriksaan OJK, AP dan KAP tersebut tidak dapat menemukan indikasi manipulasi laporan keuangan. Bahkan, tidak melaporkan peningkatan produksi dari produk asuransi jenis saving plan. Di mana hal tersebut berisiko tinggi yang dilakukan oleh pemegang saham, direksi dan dewan komisaris.

"Hal ini membuat seolah-olah kondisi keuangan dan tingkat kesehatan WAL masih memenuhi tingkat kesehatan yang berlaku, sehingga pemegang polis tetap membeli produk WAL yang menjanjikan return yang cukup tinggi tanpa memperhatikan tingkat risikonya," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, maka:

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement