Kresna Life Serahkan Berkas Perjanjian SOL Nasabah ke OJK

Patricia Yashinta Desy Abigail
5 Juni 2023, 15:39
Kresna Life Serahkan Berkas Perjanjian SOL Nasabah ke OJK
Katadata
Kresna Life telah menyerahkan subordinated loan kepada OJK

PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life menyerahkan perjanjian konversi polis menjadi subordinate loan atau SOL ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pantauan Katadata, ada sebanyak 22 dus dokumen mayoritas perjanjian yang sudah ditandatangani pemegang polis di atas materai. Selain itu, ada berkas dukungan konversi polis.

"Berkas yang kami kirimkan ke OJK, ada dokumen dukungan SOL sekitar 10 dus yang mendukung kira-kira 90%," kata Tim Operasional Kresna Life kepada wartawan di kantor OJK, Senin (5/6). 

Namun dari dukungan 90%, hanya ada 60% nasabah yang mengumpukan berkas perjanjian SOL. Salah satu hambatannya yaitu pemegang polis yang berada di luar negeri tidak dapat mengirimkan berkas dengan cepat.

Berdasarkan surat resmi yang diterima Katadata, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengatakan perusahaan masih menunggu 30% sisanya agar bisa meyusul untuk mengumpulkan berkas dukungan.

"Sangat disayangkan dan dirasa kurang bijak jika proses ini harus terhenti hanya dikarenakan faktor keterbatasan waktu," kata Nurseto, Senin (5/6).

Selain itu, Kresna Life juga meminta perpanjangan waktu waktu sosialisasi lebih kurang 75 hari kerja sejak OJK memberikan tanggapan atau persetujuan atas pengajuan. Adapun penjabarannya sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...