Tindakan polisi kepada dua jurnalis yang sedang meliput kasus baku tembak dua polisi dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain santunan risiko kematian khusus (SRKK) sebesar Rp 450 juta, ahli waris anggota TNI yang gugur di Kiwirok Papua juga mendapatkan beasiswa bagi yang memiliki anak.