Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak setiap orang. Oleh karena itu, setiap orang wajib memahami cara menjaga kebersihan lingkungan. Berikut ini penjelasannya.
Pengelolaan sampah rumah tangga yang tepat mampu menjadi salah satu cara melestarikan lingkungan hidup. Berikut ini caranya dengan menerapkan prinsip 4R.
Langkah bagaimana cara mengurangi sampah bisa dilakukan lewat berbagai jalan. Termasuk mengurangsi sampah di lingkungan sekitar. Berikut contoh dan penjelasannya.
Dengan dukungan Pemerintah Kota Semarang, Dow dan Bintari menjalankan sejumlah program pengelolaan sampah di enam desa dalam kurun waktu 1,5 tahun sejak April 2022.