Pelaku usaha wisata di Labuan Bajo memprotes kebijakan tarif baru Taman Nasional Komodo senilai Rp3,75 juta per orang karena diumumkan mendadak dan minim sosialisasi.
Pelaku usaha wisata Labuan Bajo mengaku tidak mendapatkan sosialisasi dan juga tidak pernah diminta pendapatnya mengenai kebijakan paket wisata Taman Nasional Komodo.
Menteri Parekraf Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah mengepankan dialog sebagai respons penolakan pelaku pariwisata terhadap kenaikan tarif kunjungan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Pelaku pariwisata menilai kehadiran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT, PT. Flobamor, sangat memonopoli sektor pariwisata di Labuan Bajo.
Pelaku Wisata Labuan Bajo sepakat untuk menghentikan layanan pariwisata sepanjang bulan depan sebagai bentuk protes terhadap tarif baru tiket masuk Pulau Komodo Rp 3,7 juta yang berlaku mulai besok.
Presiden Jokowi meminta agar runway Bandara Komodo kembali diperpanjang 100 meter menjadi 2.750 meter agar bisa mengakomodir pesawat berbadan lebar (wide body).
Mulai Agustus, harga tiket ke Pulau Komodo akan naik menjadi Rp 3,75 juta. Kenaikan biaya itu berdasarkan perhitungan 20 faktor jasa ekosistem yang masuk dalam biaya kontribusi konservasi (BKK).
Pulau Komodo menjadi destinasi wisata favorit banyak orang. Keindahan pulau dengan ciri khas satwa langka komodo membuat banyak orang tertartik untuk berkunjung ke pulau ini.