Wajib pajak adalah orang pribadi ataupun badan yang memiliki kewajiban membayar, memotong pajak, dan memungut pajak. Masing-masing dibagi ke dalam beberapa kategori sesuai status perpajakannya.
NPWP adalah tanda pengenal yang dimiliki wajib pajak untuk mempermudah administrasi perpajakan. Dokumen ini bisa digunakan untuk berbagai hal, seperti pengajuan kredit ke bank dan pembuatan SIUP.