KATADATA ? Bertempat di Istana Bogor yang teduh, sebuah pertemuan nan-penting berlangsung. Hadir di sana Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri, Jaksa Agung, KPK, BPK, BPKP, juga para gubernur.

Hari itu, Senin, 24 Agustus, Presiden dan Wapres sengaja menggelar pertemuan dengan para koleganya itu, guna menyamakan persepsi dan langkah penegakan hukum dalam upaya menjaga stabilitas politik dan ekonomi.

Advertisement

Pangkal soalnya, kondisi ekonomi sedang super sensitif terhadap berbagai gejolak yang timbul. Rupiah lunglai hingga menembus Rp 14.000 per dolar AS. Indeks saham pun meluncur deras.

Di tengah situasi ?nervous? seperti ini, ketenangan dan situasi kondusif di dalam negeri dirasa amat dibutuhkan. Itu sebabnya, Presiden pun sebelumnya ?menertibkan? sejumlah menterinya yang terlibat adu mulut di media massa.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden  menginstruksikan agar aparat hukum tidak gegabah memidanakan kebijakan yang diambil oleh pejabat negara dan pejabat daerah. Dalam artian, faktor pidana diminta dikesampingkan, apabila belum ada bukti-bukti akurat bahwa seorang kepala daerah menggunakan anggaran secara tidak sah.

Pertemuan tersebut juga menyeragamkan pandangan tentang perbedaan antara kerugian negara dan potensi kerugian negara. ?Kalau disebut kerugian negara maka itu sudah jelas-jelas konkret merugikan negara, misalnya uang daerah untuk membangun rumah pribadi,? kata Ketua BPK yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Hal lain yang ditekankan, yaitu soal penegak hukum tidak boleh langsung menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kurun 60 hari setelah lembaga audit negara itu menyelesaikan pemeriksaan. Sebab, dalam jeda itu, BPK memberi kesempatan kepada pemerintah daerah atau pun kementerian dan lembaga untuk melakukan klarifikasi atas setiap temuan.

Terkait soal ini Presiden meminta agar aparat hukum tidak mengintervensi proses klarifikasi tersebut. Dan hal itu telah disepakati kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas dasar pemahaman itu, Presiden meminta agar para pemimpin daerah tidak lagi takut dikriminalisasi. Suntikan kepercayaan itu dirasa perlu oleh Presiden, mengingat penyerapan anggaran relatif rendah. Belanja modal hingga pertengahan Agustus hanya sekitar 20 persen. Padahal, tanpa itu, roda pertumbuhan ekonomi sulit untuk digerakkan.

Sinyalemen ini dinyatakan pula oleh pengusaha nasional Sofyan Wanandi, yang kini menjabat Ketua Tim Ahli Wakil Presiden. ?Perekonomian nasional sekarang ini justru banyak diganggu oleh faktor-faktor non-ekonomi,? ujarnya dalam diskusi soal infrastruktur yang diadakan oleh BKPM dan Katadata, Rabu (3/9) lalu.

?Infrastruktur selama ini tidak banyak yang dibangun. Tapi, sekarang kita juga tidak bisa lari, karena banyak orang takut untuk ambil kebijakan. Takut kalau nantinya mereka dipidanakan.?

Belum genap sepekan instruksi Presiden itu dikeluarkan, benar saja ?kegaduhan? baru kembali terjadi. (Baca: Sederet Kontroversi di Tangan Waseso). Tim Bareskrim pada Jumat, 28 Agustus, menggeledah kantor PT Pelindo II di Tanjung Priok, termasuk ruang kerja Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino untuk mencari bukti dugaan korupsi pengadaan 10 crane.

Menurut Budi Waseso yang saat itu masih menjabat Kepala Bareskrim Polri, penggerebekan dilakukan untuk mencari bukti penyelewengan pengadaan 10 crane. Hasilnya, penyidik membawa 26 bundel dokumen.

Selain itu, mereka menyegel satu unit harbor mobile crane. Atas penyelewengan pengadaan ini, Bareskrim menduga Negara dirugikan hingga Rp 54 miliar.

(Terus "Gaduh", Buwas Dicopot)

Sontak publik kembali riuh. Penggeledahan yang diliput luas media cetak dan elektronik ini kian ?semarak?, setelah percakapan Lino dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil tersebar luas ke publik.

Hiruk-pikuk ini yang dikhawatirkan pemerintah kembali memberi sinyal negatif ke pasar di saat rupiah menunjukkan penguatan di hari sebelumnya dan merongrong perekonomian, yang mulai anteng pasca-reshuffle. Maka, seperti ramai diberitakan, Wapres Jusuf Kalla sempat menanyakan langsung ihwal kasus ini ke Budi Waseso.

Halaman:
Reporter: Metta Dharmasaputra, Muchamad Nafi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement