Pelni Gelar Mudik Gratis Motor Jakarta-Surabaya, Ini Cara Daftarnya

Tia Dwitiani Komalasari
19 April 2022, 14:43
Anggota Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Ternate melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke penumpang Kapal Pelni KM Sinabung yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (21/2/2022).
ANTARA FOTO/Harmoko Minggu/wsj.
Anggota Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Ternate melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke penumpang Kapal Pelni KM Sinabung yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (21/2/2022).

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengadakan program mudik gratis sepeda motor untuk rute Jakarta- Semarang-Surabaya. Program mudik gratis ini dialokasikan untuk 2.500 orang dan 1.250 unit motor.

Dua kapal Pelni dikerahkan untuk program mudik gratis yang diinisiasi Kementerian Perhubungan tersebut yaitu KM Dobonsolo dan KM Ciremai. Keberangkatan pertama, akan dilakukan KM Dobonsolo pada Selasa (26/4) dan selanjutnya KM Ciremai pada Jumat (29/4).

Sementara untuk arus balik dimulai dari Surabaya pada Senin (9/5) dengan KM Ciremai dan selanjutnya KM Dobonsolo pada Rabu (11/5).

"Setelah dua tahun tidak diselenggarakan program mudik gratis akibat pandemi COVID-19, tahun ini Pelni kembali terlibat mendukung program Kemenhub pada musim angkutan Lebaran," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Opik Taupik dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/4).

 Pada masa angkutan Lebaran 2022, KM Ciremai melayani rute Tanjung Priok - Semarang - Surabaya - Makassar - BauBau - Sorong (PP). Sementara KM Dobonsolo melayari rute Tanjung Priok - Semarang - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura (PP).

"Sebagai informasi, pada program mudik gratis yang terselenggara di tahun 2019, PT Pelni telah mengantarkan sebanyak 11.007 orang pemudik dan membawa sebanyak 4.796 unit motor," ujarnya.

Opik mengatakan pendaftaran mudik gratis sepeda motor dibuka mulai 18 hingga 24 April mendatang melalui website mudikgratis.dephub.go.id. Adapun identitas yang dibutuhkan untuk pendaftaran adalah nomor STNK dan KTP kepala keluarga. Pendaftar juga dapat membawa anak kecil berumur di bawah 10 tahun maksimal 2 orang dengan menunjukkan Kartu Keluarga atau salinannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...