Ganjil-Genap Jalan Tol Diterapkan saat Mudik, Pelanggar Bakal Ditilang

Andi M. Arief
18 April 2022, 19:41
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Cipali di kilometer 158, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2019).
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Cipali di kilometer 158, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2019).

Polisi Republik Indonesia akan menerapkan aturan ganjil-genap pada beberapa ruas jalan tol saat musim mudik mulai 28 April 2022. Kebijakan tersebut diantaranya akan diterapkan pada Tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan  mengatakan kebijakan ganjil-genap akan dilakukan pada ruas yang terkena rekayasa lalu lintas berupa satu arah.

"Di ruas itu dilakukan ganjil-genap, mengurangi 50% masyarakat yang melalui jalan tol ini. Begitu juga tanggal-tanggal berikutnya," kata Aan dalam dalam diskusi virtual "Mudik Aman, Mudik Sehat", Senin (18/4). 

Aan mengatakan pihaknya juga akan menetapkan kebijakan ganjil-genap pada jalan arteri menuju jalan wisata. Hal tersebut dinilai dapat mengurangi potensi kemacetan. Menurut dia, pemudik yang melanggar aturan ganjil-genap akan ditilang secara digital melalui electronic traffic law enforcement (ETLE). 

"Jadi, nanti ada surat konfirmasi bahwa dia melakukan pelanggaran tersebut," kata Aan.

Aan menilai kombinasi rekayasa jalan satu arah dan penerapan aturan ganjil-genap penting agar kendaraan di jalan tol dapat berjalan lancar. Menurutnya, penerapan rekayasa satu arah tanpa kebijakan ganjil genap masih menghasilkan volume capacity ratio (VCR) di atas satu. 

Sementara itu, kombinasi antara kebijakan ganjil-genap dan rekayasa lalu lintas satu arah menujukan angka VCR mendekat titik 0,63. Artinya, tingkat kepadatan kendaraan di jalan tol kondusif. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...