Biaya Logistik Mahal Imbas Pungutan Liar, Medan dan Makassar Tertinggi

Andi M. Arief
18 Mei 2022, 17:53
Suasana boongkar muat barang logistik ke kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (7/2/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi 2021 mencapai 3,69%, lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang mengalami kontraksi 2,07%. Namun, an
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Suasana boongkar muat barang logistik ke kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (7/2/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi 2021 mencapai 3,69%, lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang mengalami kontraksi 2,07%. Namun, angka ini berada di bawah proyeksi Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar 4%.

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menyatakan pungutan liar dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya biaya logistik nasional. Pungutan liar marak terjadi akibat aksi premanisme dan oknum aparat, khususnya di pelabuhan. 

Ketua Umum ALI Mahendra Rianto mengatakan, pungutan liar marak terjadi pada kegiatan transportasi dan penanganan kontainer. Hal itu mengakibatkan kegiatan transportasi dan penanganan kontainer berkontribusi hingga 40% total biaya logistik nasional.

"Biaya Logistik yang paling besar ada di Makassar dan Medan. Biasanya dikuasai masalah premanisme yang tinggi, masih ada hal yang berkaitan dengan biaya 'komunitas'," kata Ketua Umum ALI Mahendra Rianto dalam peluncuran "Gerakan 1 Juta Kendaraan", Rabu (18/5). 

Mahendra memaparkan, saat ini rata-rata biaya logistik di dalam negeri adalah 21,48% dari biaya produksi industri. Namun demikian, rata-rata biaya logistik di Makassar mencapai 24,35% sedangkan di Medan menyentuh 30,05%. 

Dia mengatakan, premanisme merupakan alasan kenapa biaya logistik di dalam negeri tidak bisa lebih rendah dari negara tetangga. Menurutnya, biaya logistik nasional bahkan lebih tinggi dari Filipina yang sama-sama negara kepulauan. 

Mahendra menilai praktik premanisme dapat dihilangkan jika ada kemauan dari pemerintah dan pemangku kepentingan. Namun demikian, premanisme saat ini masih sulit dihilangkan lantaran ada pihak-pihak yang diuntungkan dari kegiatan tersebut. 

Dia membeberkan, sebuah truk kontainer harus mengeluarkan biaya Rp 50.000 untuk masuk ke sebuah pelabuhan dan dilayani. Jika ada 1.000 kontainer yang masuk ke pelabuhan selama setahun, nilai pungutan liar yang harus dikeluarkan industri bisa mencapai Rp 18,25 miliar.

"Itu baru Tanjung Priok, belum pelabuhan-pelabuhan lain atau jalur pantura," kata Mahendra. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...