Luhut Ungkap Praktik Penyimpangan Minyak Goreng, Terjadi di 3 Provinsi

Andi M. Arief
6 Juni 2022, 13:15
Pedagang menimbang minyak goreng curah yang dikemas di dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Pedagang menimbang minyak goreng curah yang dikemas di dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mencatat beberapa praktik penyelewengan distribusi minyak goreng. Praktik tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatra Utara. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses distribusi menjadi kunci dalam stabilitas pasokan dan harga minyak goreng curah nasional. Luhut menyatakan, akan menindak dan mengejar oknum yang melakukan penyelewengan distribusi minyak goreng curah. 

"Pemerintah berhadap masyarakat tidak perlu khawatir. Berbagai masalah adalah pembelajaran dan dicari perbaikannya," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6). 

Luhut menilai ada indikasi penimbunan minyak goreng curah di DKI Jakarta. Salah satu parameternya adalah harga minyak goreng curah masih relatif tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi di level Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg). 

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) mendata rata-rata harga minyak goreng curah di DKI Jakarta per 6 Juni 2022 adalah Rp 18.050 per Kg. Adapun, harga minyak goreng curah di Pasar Jatinegara mencapai Rp 18.650 per Kg. 

"Ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum. Sekarang kami kejar, tapi tetap ketersediaan minyak (goreng curah) kami dorong di lapangan," kata Luhut. 

 Selain itu, Luhut berpendapat ada praktik monopoli di Jawa Barat. Salah satu indikasinya adalah sebagian besar perusahaan sub-distributor (D2) minyak goreng curah di Jawa Barat dimiliki oleh satu orang. 

Menurutnya, hal ini membuat proses distribusi di Jawa Barat rentan oleh manipulasi harga. Namun demikian, Luhut melihat stabilisasi pasokan dan harga di Jawa Barat mulai membaik. 

Terakhir, Luhut menemukan penyelewengan penggunaan minyak goreng curah di Sumatra Utara. Luhut menemukan ada oknum distributor yang kembali mengirimkan minyak goreng curah ke pabrik pengemasan. 

Setelah itu, minyak goreng curah tersebut dikemas dengan kemasan premium dan dijual dengan harga minyak goreng premium. PIHPSN mendata rata-rata harga minyak goreng curah di Sumatra Utara adalah Rp 17.000 per Kg, sedangkan minyak goreng premium mencapai Rp 24.000 per kg. 

"Hal ini merugikan konsumen. Ini sudah kami temui (oknumnya) dan sudah kami tindak," kata Luhut. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...