Tarif Bus AKAP Meroket Imbas BBM Naik, Penumpang Diproyeksi Berkurang

Nadya Zahira
9 September 2022, 17:30
Calon penumpang memasukkan barang bawaannya ke dalam bagasi bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Kementerian Perhubungan secara resmi telah menaikkan tarif dasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi yakni dari Rp119 menjadi R
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Calon penumpang memasukkan barang bawaannya ke dalam bagasi bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Kementerian Perhubungan secara resmi telah menaikkan tarif dasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi yakni dari Rp119 menjadi Rp159 per penumpang per kilometer atau naik sekitar 34 persen.

Jumlah penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi diprediksi turun pasca Kementerian Perhubungan menaikkan tarifnya hingga 33,61%. Kenaikan tarif ini disesuaikan dengan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis solar yang naik 32%.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat atau Organda, Ateng Aryono, mengatakan bahwa bisa dipastikan akan ada penurunan penumpang pasca kenaikan tarif BBM . Namun demikian, menurut dia, penurunan jumlah penumpang bisa juga disebabkan karena faktor selain kenaikan bahan bakar minyak.

"Posisi ada penurunan, ini mungkin sekali, tapi kami memaklumi. Tapi kami sulit menjawab, apakah itu benar-benar karena adanya penurunan penumpang diakibatkan dari harga BBM yang meningkat atau tidak, atau pengaruh yang lain," ujarnya kepada Katadata.co. id, Jumat (9/9).

Dia mengatakan, kenaikan BBM akan berdampak pada banyak sektor jasa. Hal itu akan menambah biaya produksi dan harga barang.  "Sehingga pasti dari sisi keseharian pun masyarakat akan mengalami pembengkakan biaya," ujarnya.

Semakin membengkaknya biaya konsumsi membuat masyarakat akan memilah pengeluaran yang kurang dibutuhkan, termasuk penggunaan jasa transportasi. Namun demikian, Ateng belum bisa memperkirakan berapa besar jumlah penurunan penumpang tersebut. 

"Kalau perkiraannya, kita tidak tahu pasti berapa persennya. Kalau kita berandai-andai susah, maka kita lihat struktur penggunanya," ujarnya.

Ateng berharap, pemerintah dapat memberikan insentif khusus untuk para pengusaha transportasi darat pasca kebijakan kenaikan BBM. Dirinya saat ini masih menunggu kejelasan mengenai insentif khusus transportasi yang akan digelontorkan melalui pemerintah daerah.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...