Kemendag Mulai Verifikasi Data Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar

Nadya Zahira
11 Mei 2023, 19:13
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, saat ditemui di Kantor Kemendag, Kamis (11/5).
Nadya Zahira/Katadata
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, saat ditemui di Kantor Kemendag, Kamis (11/5).

Kementerian Perdagangan atau Kemendag sedang melakukan verifikasi data klaim pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang telah ditagih oleh pengusaha ritel modern sebesar Rp 344 miliar. Hal ini dilakukan untuk memastikan data besaran utang tersebut sesuai dengan klaim pengusaha ritel.

"Jadi pembayarannya berdasarkan hasil survei independen, yang dalam hal ini dilakukan oleh Sucofindo," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, saat ditemui di Kantor Kemendag, Kamis (11/5).

Isy mengatakan, jika hasil pendapat hukum atau Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung atau Kejagung memiliki perbedaan angka antara yang diklaim oleh pengusaha ritel modern dengan yang semestinya dibayarkan. Oleh sebab itu, Kemendag akan mencari solusi lain untuk mengatasi perbedaan angka tersebut.

"Intinya agar tetap terbuka saja, bukan mengandalkan hasil survei itu semata, atau hasil verifikasi surveyor independen, tapi juga ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha kalau yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan klaimnya," kata dia. 

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo meminta Kemendag untuk transparan dalam memberikan informasi terkait hasil verifikasi data klaim pembayaran. Sebab, hal ini penting sebagai perkembangan ke anggota Aprindo. 

Diketahui bersama, saat ini kasus rafaksi minyak goreng tengah diusut oleh Kejaksaan Agung untuk didapatkan hasil kepastian dibayar atau tidaknya rafaksi tersebut. Oleh karena itu, maka Aprindo meminta transparansi verifikasi data klaim pembayaran, yang mana permintaan tersebut disampaikan oleh Kemendag.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...