Rencana Investasi JETP Dinilai Tidak Sentuh Masyarakat Daerah

Tia Dwitiani Komalasari
13 November 2023, 18:26
Aktivis dari Climate Rangers Jakarta dan 350 Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/3/2023). Mereka menyerukan kepada pemerintah agar setelah terbentuknya sekretariat perjanjian pendanaan transisi energi J
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Aktivis dari Climate Rangers Jakarta dan 350 Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/3/2023). Mereka menyerukan kepada pemerintah agar setelah terbentuknya sekretariat perjanjian pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP) menjadi langkah bersama untuk menuju energi terbarukan dan bukan mengarah ke penggunaan energi fosil.

Rencana investasi Kemitraan Transisi Energi Indonesia yang Adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP) dinilai tidak menyentuh masyarakat di daerah dan pesisir. Padahal, masyarakat di daerah yang paling banyak menerima dampak dari transisi iklim.

"JETP hanya dibicarakan pada tataran pusat dan provinsi sementara di tingkat papak yang menerima dampak di tingkat bahwa tidak dilibatkan," kata Direktur Srikandi Lestari, Mimi Surbakti, dalam acara Dialog Masyarakat Sipil JETP di Jakarta, Senin (13/11).

Mimi mengatakan bahwa dirinya tidak menemukan implementasi kata adil dalam Dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP). Dia menilai, tidak dilibatkannya masyarakat daerah dalam dokumen tersebut menyebabkan mereka menjadi objek dari sebuah kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat.

"Ini yang menyebabkan kata just itu gak berkeadilan karena mereka diabaikan," ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Walhi Maluku Utara, Faisal Ratuela. Dia mengatakan, dia tidak menemukan pembahasan mengenai pulau dan pesisir kecil khususnya Maluku Utara. Padahal, daerahnya memiliki dua pabrik nikel yang digunakan untuk transisi energi, namun juga berpotensi mencemari lingkungan.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekretariat JETP Paul Butarbutar mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Namun, dia mengakui belum melakukan komunikasi ke sejumlah elemen di daerah.

"Bahwa kita belum pernah ke daerah itu betul, bagaimana kita berkomunikasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Nmaun demikian, dia mengatakan, CIPP JETP bukanlah suatu proposal, bukan kebijakan. Oleh sebab itu, sekretariat JETP masih akan menerima masukan baik dari pemerintah mauoun International Partners Group (IPG). Masukan itu akan menjadi pertimbangan untuk implementasi JETP selanjutnya.

Sekretariat JETP telah mengumumkanCIPP JETP. Masyarakat diminta memberikan masukan terhadap rencana investasi dan kebijakan tersebut.

Dokumen rencana investasi komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) dapat diakses publik di situs www.jetp-id.org yang diluncurkan hari ini, Rabu (1/11). Masyarakat dapat memberikan masukan melalui formulir yang disediakan di link tersebut.

Kemitraan JETP merupakan inisiatif pendanaan transisi energi senilai lebih dari US$ 20 milyar atau setara dengan Rp 310 triliun yang disepakati antara Indonesia dan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG). Kesepakatan dilakukan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, November 2022.

IPG terdiri atas pemerintah Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia dan Inggris Raya. Kepala Sekretariat JETP Indonesia, Edo Mahendra, mengatakan transisi energi merupakan kepentingan publik. Untuk itu, Sekretariat JETP membuka draf rencana investasi JETP dengan harapan dapat menjaring masukan sebanyak-banyaknya dari semua unsur dan lapisan masyarakat.

"Hal ini sejalan dengan komitmen JETP untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi,” ujar Edo melalui keterangan resmi, Rabu (1/11).

Edo mengatakan, dokumen CIPP JETP merupakan living document. Artinya, dokumen ini akan diperbaharui terus setiap tahunnya agar dapat mencerminkan perkembangan ekonomi global dan prioritas pembangunan dalam negeri.  “Kami mengharapkan keterlibatan publik dalam upaya kami untuk terus menyempurnakan dokumen ini, sehingga dapat mendukung implementasi kemitraan ini dengan baik," ujarnya

Dia mengatakan, masukan publik diharapkan diserahkan sebelum tanggal 14 November. Masukan itu akan diolah Sekretariat JETP untuk menjadi landasan finalisasi dokumen CIPP.

Rencananya, dokumen CIPP yang menjadi basis implementasi kemitraan JETP akan diluncurkan di Indonesia sebelum perhelatan dunia mengenai perubahan iklim Conference of Parties (COP) ke-28 yang akan berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab pada 30 November 2023. S

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...